BANYUWANGI - Masyarakat yang hendak bepergian ke Pulau Bali melalui penyeberangan Ketapang-Gilimanuk diwajibkan untuk melampirkan surat ijin hasil Rapid test sebelum keberangkatannya.
Dari lokasi pelabuhan Ketapang, terdapat beberapa klinik kesehatan yang melayani fasilitas rapid test kepada para calon penumpang.
Berikut ini, Suaraindonesia.co.id telah merangkum beberapa klinik kesehatan yang melayani fasilitas Rapid Test kepada masyarakat di wilayah sekitar Pelabuhan Penyeberangan Ketapang Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
Melalui keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dr Widji Lestariono, klinik dan fasilitas kesehatan yang memiliki ijin rapid tes antigen di wilayah Ketapang, Kecamatan Kalipuro tak lebih dari lima.
Dengan adanya fasilitas tersebut, calon penumpang kapal dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk diharap agar selektif dalam memilih lokasi rapid tes.
Dr. Rio yang juga merangkap sebagai Juru Bicara Satgas Covid-19 tersebut mengatakan, "Untuk klinik yang beroperasi di wilayah Ketapang dan telah memiliki ijin operasional hanya Klinik Anugerah dan Lanal," terangnya, Rabu (21/07/2021) kemarin.
Klinik Anugerah dan Lanal beroperasi di luar area Pelabuhan ASDP Ketapang. Lokasinya tak jauh dari kawasan Pelabuhan ASDP Ketapang maupun Tanjungwangi. Menurut dr Rio, selain dua itu ada faskes yang memiliki ijin operasional berada di dalam Pelabuhan ASDP Ketapang.
Menurut keterangannya, "Di dalam Pelabuhan ASDP Ketapang terdapat Sun Life dan Shinta. Nggak tahu Kimia Firma masih apa nggak," imbuhnya.
Klinik Anugerah dan Lanal, lanjut Rio, sudah terdaftar di Dinkes Banyuwangi sebagai fasilitas kesehatan sesuai ijin operasional di Ketapang. Adapun faskes lain yang beberapa waktu lalu disidak sebetulnya telah memiliki ijin. Hanya saja lokasi operasionalnya tak sesuai.
"Sesuai permintaan Danlanal agar ditertibkan sesuai ijin area operasional," imbuhnya.
Sementara itu, untuk nasib fasilitas kesehatan yang berada di luar area Pelabuhan Ketapang yang ditutup karena area ijin operasionalnya tak sesuai, Dr. Rio mengatakan jika masih ada peluang.
"Kalau ada yang ingin melayani rapid tes antigen (di Ketapang) harus mengurus ijin operasional di wilayah itu," tegas dr Rio.
Dekedar diketahui, untuk klinik kesehatan di sekitar area Pelabuhan Ketapang, tim gabungan dari TNI AL, Dinkes, Polairud dan sejumlah pihak lain telah menggelar razia klinik maupun laboratorium yang melayani rapid antigen di kawasan Pelabuhan Ketapang.
Hasil dari razia tersebut, ditemukan kurang lebih 10 faskes yang diduga ijin operasionalnya tak sesuai. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Surya Eka Aditama |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi