SUARA INDONESIA

Optimalkan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Audience Dengan Pemkab Jayapura

Mustakim Ali - 26 June 2022 | 13:06 - Dibaca 814 kali
Kesehatan Optimalkan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Audience Dengan Pemkab Jayapura
Suasana audience BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Jayapura.

JAYAPURA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK cabang Papua Jayapura melakukan pertemuan bersama Pemkab Jayapura berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Jayapura.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, Kuncoro Budi Winarno dalam siaran pers di Jayapura, Jumat (24/06/2022) mengatakan setelah melakukan audiensi bersama Pemkab Jayapura diketahui tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) telah terdaftar 895 orang dari 2.269 yang belum terdaftar.

"Kami menjalin komunikasi dengan Pemkab Jayapura untuk peserta kerja non ASN tetapi kami juga menjangkau tenaga kerja rentan seperti petani, nelayan dan tenaga kerja yang memiliki resiko dalam melakukan pekerjaannya," katanya.

Menurut Kuncoro, pihaknya berharap ke depan ada potensi-potensi baru di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Dia menjelaskan perlindungan kepada tenaga kerja merupakan amanat dari pemerintah sebagai wujud kehadiran negara terhadap peningkatan juga menjaga kesejahteraan dan meningkatkan perlindungan dari seluruh masyarakat.

"Pemerintah hadir dengan Inpres nomor 2 tahun 2021 untuk memastikan bahwa warga negara memiliki perlindungan dan kami dalam hal ini mengawal sebagai operator untuk bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah," ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Hanna Hikoyabi mengatakan pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut kerja sama kepesertaan Pemkab Jayapura dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Dari 34 OPD sudah terdaftar 14 OPD, sehingga masih ada 20 OPD lagi yang harus ditindaklanjuti untuk memastikan perlindungan yang maksimal," bebernya.

Menurut Hanna, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian mempunyai manfaat yang sangat banyak sehingga pihaknya akan mengimbau atau membuat surat edaran untuk nantinya diikuti oleh OPD di lingkungan Pemkab Jayapura.

Sementara itu BPJAMSOSTEK cabang Papua Jayapura, I Ketut Arja Leksana berharap agar Pemkab Jayapura melakukan pendataan bagi yang belum didaftarkan.

“Kami menghimbau kepada Pemkab Jayapura untuk segera menganggarkan dan mendaftarkan tenaga kerja non ASN yang belum didaftarkan, termasuk pekerja rentan/pekerja informal di tahun 2022, Karena manfaat yang diperoleh sangat besar apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian," ungkapnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya