SUARA INDONESIA

Jumlah Perokok Aktif di Kabupaten Blitar Tembus 220 Ribu, Sebagian Berstatus Pelajar

Arik Susanto - 13 September 2023 | 19:09 - Dibaca 877 kali
Kesehatan Jumlah Perokok Aktif di Kabupaten Blitar Tembus 220 Ribu, Sebagian Berstatus Pelajar
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dr Christine Indrawaty. (Foto: Istimewa)

BLITAR, Suaraindonesia.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mencatat sebanyak 220 ribu orang atau 18,4 persen dari total penduduk merupakan perokok aktif. Dari jumlah tersebut, terdapat tujuh ribu perokok aktif yang masih berstatus pelajar.

Kepala Dinkes Kabupaten Blitar, dr Christine Indrawaty menyampaikan, untuk menghindari peningkatan jumlah perokok aktif dan mencegah merebaknya penyakit yang disebabkan oleh asap rokok, dinkes gencar melakukan sosialisasi.

Salah satu upaya sosialisasi yang dilakukan adalah dengan memasang tanda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di beberapa tempat. "Tempat yang akan dipasangi tanda KTR antara lain adalah pelayanan kesehatan, tempat belajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum," ujarnya. 

Regulasi mengenai KTR sendiri sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok dan Merokok Terbatas. Selain itu, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juga memerintahkan pemerintah daerah untuk mengatur penetapan kawasan tanpa rokok.

"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat Kabupaten Blitar dapat lebih sadar akan dampak buruk dari rokok dan menjaga kesehatan mereka. Selain itu, diharapkan juga agar jumlah perokok aktif, khususnya yang masih berstatus pelajar, dapat berkurang secara signifikan," imbuhnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Arik Susanto
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV