SUARA INDONESIA

Walimatul Ursy Dalam Pandangan Islam Beserta Dalil-dalilnya

Redaksi - 18 May 2022 | 14:05 - Dibaca 3.32k kali
Khazanah Walimatul Ursy Dalam Pandangan Islam Beserta Dalil-dalilnya
Walimutal Ursy (Foto: Istimewa/Pinterest)
JEMBER- Walimatul ursy secara bahasa merupakan sebuah perayaan untuk orang yang menikah. Lazimnya diisi dengan jamuan makan yang biasanya dilaksanakan usai akad nikah.

Dalam pandangan Islam mengadakan perayaaan atau walimah menurut sebagian ulama hukumnya adalah wajib, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW.

"Adakanlah perayaaan sekalipun hanya memotong seekor kambing," HR Bukhari dan Muslim.

Berdasarkan hadis tersebut diketahui bahwa hukum mengadakan perayaan pernikahan adalah wajib, akan tetapi tidak diharuskan dengan bermegah-megahan melainkan sesuai dengan kemampuan.

Perkara tersebut juga diperkuat dengan hadis lain yang mengisyaratkan wajibnya perayaan pernikahan karena Nabi pun selama hidupnya tidak pernah meninggalkan hal tersebut saat beliau lapang juga sempit.

"Nabi SAW mengadakan walimah pada pernikahannya dengab Shafiyyah dengan sekeranjang kurma," HR Abu Dawud dan Ibnu Majjah.

Selanjutnya, bagi mereka yang mendapatkan undangan pernikahan wajib pula untuk memenuhi undangan tersebut jika tidak berhalangan suatu apapun.

Hal itu juga ditegaskan Rasulullah dalam hadis berikut:

"Apabila salah seorang di antara kamu diundang ke perayaan pernikahan maka hendaklah ia datang," HR Bukhari dan Muslim. (Ree)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya