KOTA MALANG - PC PMII Kota Malang mendesak Ketua PKC Jawa Timur (Jatim) Abdul Ghoni mundur dari jabatannya.
Desakan itu muncul saat beredarnya kabar Ketua PKC PMII Jawa Timur diduga mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.
Dari informasi yang dilansir suaraindonesia.co.id, PKC PMII Jawa Timur bersilaturahmi ke rumah Dwi Astutik yang merupakan calon Wakil Bupati Sidoarjo, di Kompleks Pondok Mutiara, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (16/10/2020) malam lalu.
Atas kejadian tersebut, Sekretais PC PMII Kota Malang, Muhammad Maghfur Agung, menyayangkan tindakan yang dilakukan Abdul Ghoni.
Menurutnya, hal tersebut tidak mencerminkan dari tujuan PMII sebagai mana lahirnya organisasi.
"Jangan jadikan PMII sebagai alat politik demi meduduki kekuasaan pemerintah," pungkasnya kepada suaraindonesia.co.id, Senin (19/10/2020).
Menurut Maghfur Agung, tindakan yang dilakukan Abdul Ghoni telah melanggar produk hukum PMII yang tertera dalam pasal 8 ayat 4 tentang pemberhentian keanggotaan secara tidak terhormat.
Pemberhentian itu dapat dilakukan terhadap anggota biasa yang merangkap dengan keanggotaan organisasi kemasyarakatan, pemuda, mahasiswa yang azas, tujuan dan paradigma keagamaannya bertentangan dengan PMII dan organisasi partai politik dan sayap organisasi partai politik.
"Meskipun sahabat Abdul Ghoni belum terbukti menjadi anggota partai politik maupun sayap partai politik, namun dari sikap mendukung paslon Bupati Sidoarjo sudah mencerminkan bahwa ada keberpihakan Abdul Ghoni kepada partai politik," pungkas Sekretais PC PMII Kota Malang, Muhammad Maghfur Agung.
Sebagai informasi tambahan dari berbagai sumber yang dilansir media ini, PKC PMII Jawa Timur telah memberikan klarifikasi soal dukungan Abdul Ghoni terhadap Bacalon Bupati Sidoarjo.
Sekretaris PKC PMII Fadil menegaskan bahwa tidak ada instruksi dan imbauan perihal mendukung secara kelembagaan dalam gelaran Pilkada 2020 Kabupaten Sidoarjo.
“Tidak ada instruksi dan imbauan kepada kelembagaan PMII untuk mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) dalam Pilkada 2020," kata Sekretaris PKC PMII Jatim, Fadil, Minggu (18/10/2020) lalu.
Fadil juga menegaskan bahwa PMII Jawa Timur tetap menjunjung tinggi Peraturan Organisasi (PO) dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMII tentang Independensi dan Idealisme Organisasi.
“Kami tidak pernah mengeluarkan surat resmi karena PMII bukan instrumen politik praktis. Namun, organisasi kaderisasi yang berbasis nilai," tegas mantan Ketua PC PMII Pamekasan itu.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohammad Sodiq |
Editor | : |
Komentar & Reaksi