SUARA INDONESIA

Pemuda Batak Bersatu Akan Bentuk Biro Bantuan Hukum Untuk Warga Malang Raya

Mohammad Sodiq - 31 October 2020 | 14:10 - Dibaca 4.69k kali
Komunitas Pemuda Batak Bersatu Akan Bentuk Biro Bantuan Hukum Untuk Warga Malang Raya
Pemuda Batak Bersatu (PBB) Malang Raya melaksanakan Rapat Kerja & Up Grading kepengurusan bertempat di BABA Resto Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (31/10/2020).

KABUPATEN MALANG - DPC PBB (Pemuda Batak Bersatu) Malang Raya periode 2020-2025 melaksanakan Rapat Kerja & Up Grading kepengurusan bertempat di BABA Resto Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (31/10/2020).

Adapun dalam Rapat Kerja tersebut membahas terkait Job Description dan Program Kerja untuk tahun 2021.

Di dalam rapat kerja tersebut hadir seluruh pengurus inti dan pengurus bidang DPC PBB Malang Raya periode 2020-2025.

Ketua DPC PBB Malang Raya Rimbo Turnip, SH menyampaikan dalam rapat kerja tersebut DPC PBB Malang Raya harus mampu memberikan karya nyata dan sumbangsih bagi masyarakat khususnya di wilayah Malang Raya.

"Melalui PBB kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat Batak adalah warga perantau yang peduli akan tempat perantauannya," ujar Rimbo Turnip.


Sementara, Ketua Bidang Hukum DPC PBB Malang Raya Hendra Siagian, SH MHum dalam rapat kerja mengusulkan untuk dibentuk Biro Bantuan Hukum PPB Malang Raya.

"Pembentukan itu agar dapat memberikan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Selain itu akan dilaksanakan roadshow penyuluhan hukum di wilayah Malang Raya," pungkas Hendra Siagian.

Selain itu, Ketua Bidang Kesehatan dan Bantuan Sosial DPC PBB Malang Raya Rohani Sirait, mengatakan Bidang Kesehatan dan Bantuan Sosial merencanakan untuk pengadaan pos kesehatan dan mobil ambulance.

"Hal ini sangat penting, mengingat juga pandemi Covid-19 masih belum sirna," pungkas Rohani Sirait.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohammad Sodiq
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya