PROBOLINGGO - Tim Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Leces, Probolinggo mengamankan seorang pemuda pengangguran yang terpergok mencuri kabel.
Segulung kabel berukuran besar itu dicuri tersangka, Sofyan Efendi (21), warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo dari sebuah pabrik milik BUMN yang telah mangkrak, PT. Kertas Leces Persero.
Terungkapnya pencurian dengan pemberatan itu, berawal saat petugas Polsek Leces melakukan patroli rutin antisipasi tindak kriminal.
Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) di kompleks pabrik PT. Kertas Leces pada Kamis (05/11/2020) pukul 01.00 WIB dinihari, petugas mendapati gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan.
Ketika didekati, tersangka Sofyan tertangkap tangan sedang membawa potongan gulungan kabel tembaga.
Tersangka sempat kabur saat didatangi petugas, beruntung akhirnnya berhasil diringkus tanpa perlawanan.
"Dari operasi rutin antisipasi 3C (curas, curat, curanmor-red), kami dapati tersangka sedang mencuri kabel. Langsung kami amankan, sebelumnya sempat melarikan diri tapi akhirnya berhasil kami tangkap," ungkap Kanit Reskrim Polsek Leces, Bripka Eko Aprianto.
Hasil pemeriksaan polisi berdasarkan keterangan tersangka, pencurian kabel itu dilakukan seorang diri.
Tersangka menggunakan alat manual (gergaji besi) untuk memotong kabel di dalam area pabrik.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti gulungan potongan kabel tembaga berukuran besar dan alat potong yang digunakan tersangka diamankan pihak kepolisian.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lutfi Hidayat |
Editor | : |
Komentar & Reaksi