SUARA INDONESIA

Oknum PNS Terjaring Narkoba, Kapolda : Tindak Tegas Pelaku Tanpa Terkecuali

- 18 January 2021 | 18:01 - Dibaca 680 kali
Kriminal Oknum PNS Terjaring Narkoba, Kapolda : Tindak Tegas Pelaku Tanpa Terkecuali
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, M.Si. (Foto : Ist)

MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengambil sikap tegas menyatakan akan memberikan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku narkoba di wilayah Sumatera Utara tanpa terkecuali agar ada efek jerat bagi pelaku.

Pasalnya, baru-baru ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut membekuk tiga anggota sindikat pengedar sabu seberat 5 kg di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Ironisnya, peredaran narkoba itu melibatkan seorang oknum wanita Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada sejumlah awak media di Mapolda Sumut. Senin (18/01/2021).

"Tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Tindakan tegas, tepat, keras dan terukur bagi siapapun pelaku narkoba," kata Hadi, tegasnya menyampaikan sesuai arahan dari Kapolda Sumut.

Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menjelaskan, awal mula petugas melakukan penangkapan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan di Desa Suka Maju, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

"Di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, petugas meringkus wanita PNS atas nama Lydia Agustika alias Lydia (36), warga Jalan Tennis, Keluharan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, dan Khairuddin Aman Siregar alias Udin (37), warga Lingkungan Kampung Jawa, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu," tuturnya.

Lalu, kata Nainggolan, di TKP ke dua saat melakukan pengembangan, petugas meringkus Priono alias Supri (43), warga Jalan Durian Desa Suka Maju, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

"Alhasil, dari pengungkapan itu disita barang bukti lima bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 5 kg, 1 tas ransel hitam, 3 handphone dan 1 unit mobil Honda CR-V hitam BK 160 LI," ungkap Nainggolan lagi.

Dia menjelaskan, pengungkapan itu berbekal informasi masyarakat, mulanya petugas menghentikan mobil Honda CR-V hitam BK 160 LI yang dinaiki Lydia dan Khairuddin dan melakukan penggeledahan hingga ditemukan 1 ransel di dalamnya 5 bungkus plastik teh cina berisi 5 kg sabu.

"Infonya dari masyarakat, sehingga petugas pun mengejar orang yang diduga sebagai bandar di daerah Desa Suka Maju Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir-Riau dan diamankan tersangka Priono alias Supri," jelasnya.

Untuk saat ini, Nainggolan mengaku ke tiga pelaku tersebut telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut.

"Sekarang ini ke tiga tersangka masih diperiksa intensif di Mapolda untuk pengembangan labih lanjut," pungkas AKBP Nainggolan mengakhiri kepada wartawan.


Reporter : Sadar Laia


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV