SUARA INDONESIA

Dikejar Hutang, Satpam Asal Bojonegoro Diciduk Polisi Jombang

Gono Dwi Santoso - 04 March 2021 | 22:03 - Dibaca 1.88k kali
Kriminal Dikejar Hutang, Satpam Asal Bojonegoro Diciduk Polisi Jombang
Pelaku pencurian Hp pada saat di gelandang petugas kepolisian Polsek Sumobito, Kabupaten Jombang, Kamis (04/03/2021).

JOMBANG - Dikerjar-kejar hutang, WN (35) warga Desa Cacung, Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro nekad mencuri handphone di salah satu warung yang ada di jalan Sumobito - Kesamben Jombang.

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai satpam ini mengaku nekad mencuri handphone saat hendak makan disebuah warung karena terhimpit ekonomi dan diminta oleh mertuanya untuk segera melunasi hutang-hutangnya.

"Saya mau makan di warung tersebut, melihat ada sebuah handphone di dasbor, saya gelap mata akhirnya saya ambil. Dan mengurungkan niat untuk makan. Handphone tersebut belum sempat saya jual dan rencana hasil penjualan handphone tersebut akan buat bayar hutang, karena ditagih sama mertua saya," ucap WN.

Sementara Kapolsek Sumobito, AKP Nanang Sugianto mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat tersangka berpura-pura parkir di depan warung milik korban. Melihat ada handphone tertinggal di dasbor motor, pelaku pun kemudian mengambil handphone tersebut.

"Melihat situasi cukup aman dan tidak ada orang, dengan gerak cepat pelaku langsung mengambil handphone dan kabur," terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, saat menjalankan aksinya pelaku tertangkap CCTV yang berada disekitar lokasi kejadian.

"Aksi pelaku terekam CCTV milik korban yang ada di rumahnya. Dari rekaman tersebut pelaku berhasil kita amankan," ucapnya.

Akibat perbuatannya WN terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV