SUARA INDONESIA

Polresta Banyuwangi Sita Tambahan BB dan 1 Tersangka Baru Kasus Peredaran Uang Palsu

Muhammad Nurul Yaqin - 22 March 2021 | 17:03 - Dibaca 1.15k kali
Kriminal Polresta Banyuwangi Sita Tambahan BB dan 1 Tersangka Baru Kasus Peredaran Uang Palsu
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin didampingi jajaran, saat menunjukkan barang bukti tambahan kasus peredaran uang palsu, Senin (22/3/2021).

BANYUWANGI- Polresta Banyuwangi kembali meringkus satu tersangka baru kasus peredaran uang palsu.

Tersangka yang diamankan berinisial AS (46) alias Mbah BE, warga asal Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

AS ditangkap di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten pada 5 Maret 2021, sekitar pukul 04.00 WIB. Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti (BB).

Diantaranya, 3 bendel uang dolar palsu pecahan 100 dolar amerika keluaran tahun 2006 sebanyak 300 lembar, atau 30 ribu dolar Amerika, serta barang bukti sebuah box kayu yang digunakan tersangka untuk menyimpan uang palsu.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka AS ini merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap seorang tersangka sebelumnya yakni inisial SH. 

"Tersangka AS ini merupakan orang yang mendistribusikan uang dolar kepada ketiga tersangka yang ditangkap sebelumnya, yakni tersangka W, H dan SH," kata Arman, melalui konferensi persnya, Senin (22/3/2021).

Dengan penangkapan satu tersangka tersebut, maka total tersangka kasus peredaran uang palsu yang telah tertangkap sebanyak 12 tersangka.

Sementara tersangka AS alias Mbah BE mengaku telah menjalankan bisnis mengedarkan uang palsu sudah berjalan tiga tahun.  Dan untuk mengelabuhi aparat agar bisnisnya tersebut, sehari hari dia berdagang sembako di tempat asalnya.

"Sehari-hari saya jualan sembako. Tapi kalau yang ini (uang palsu) sudah tiga tahun. Nanti kalau ada yang laku, biasanya langsung setor ke saya," ungkap Mbah BE. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV