SUARA INDONESIA

Tokoh Agama di Blitar, Cabuli 6 Gadis Dibawah Umur dalam Mushola Rumahnya

Aris Danu - 29 March 2021 | 13:03 - Dibaca 1.95k kali
Kriminal Tokoh Agama di Blitar, Cabuli 6 Gadis Dibawah Umur dalam Mushola Rumahnya
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan saat melakukan pres release
Blitar - Seorang warga berinisial MHY (60) tinggal di Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar sekaligus sebagai tokoh agama di wilayah setempat terpaksa mendekam di jeruji besi. 

Pasalnya, tersangka dialaporkan ke polisi lantaran melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Mirisnya ada 6 gadis yang menjadi korban keganasan sang predator.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setyawan mengatakan, peristiwa ini terjadi mulai tahun 2017 lalu. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah setiap ada gadis diajak berbuat asusila di dalam mushola. 

"Jadi ketika ada gadis di bawah umur yang belanja di rumahnya, selalu disetubuhi dengan cara tidak memberikan uang kembalian belanja. Setelah selesai pelaku memberikan uang kembalian belanjanya," kaya Yudhi Senin (29/03/2021).

Dijelaskannya, perbuatan bejat ini terbongkar setelah ada laporan dari keluarga korban. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada 6 gadis di bawah umur yang pernah dinodai pelaku.

"Menindaklanjuti laporan warga, petugas Polres Blitar Kota langsung bergerak cepat dan mendapati yang menjadi korban asusila masih sekolah dasar," imbuhnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat
Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak (UU Perlindungan Anak) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. AHS 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aris Danu
Editor : Wildan Muklishah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV