SUARA INDONESIA

Polres Mukomuko Hentikan Produksi Minuman Jenis Tuak Tanpa Izin

Robianto - 18 April 2021 | 06:04 - Dibaca 703 kali
Kriminal Polres Mukomuko Hentikan Produksi Minuman Jenis Tuak Tanpa Izin
Jajaran Personel Polsek Teras Teras terunjam saat menggelar Razi Cipta Kondi di wilayah Hukum Polsek Teras Terunjam/ Foto: Humas Polres Mukomuko

MUKOMUKO- Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar razia dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas selama pelaksanaan kegiatan ibadah puasa.

Operasi Cipta Kondisi oleh personil Polsek Teras Terunjam itu melimputi patroli jalan raya dengan rute dari Polsek Teras Terunjam menuju Desa Teras Terunjam, Desa Pondok Kopi, Desa Karang Jaya, Desa Tunggal Jaya serta Desa Mekar Jaya.

Polsek Teras Terunjam juga melakukan razia miras berdasarkan surat perintah Kapolres Mukomuko Nomor: Sprin / 529 / IV / PAM.3.3 / 2021 tanggal 1 April 2021 untuk melaksanakan kegiatan kepolisian "Operasi Cipkon" dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas selama pelaksanaan kegiatan ibadah puasa.

Dari kegiatan tersebut, Polsek Teras Terunjam mengamankan 2 (dua) derigen berisi minuman jenis tuak sebanyak 55 liter dari tempat usaha milik AWS (27) warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Teras Terunjam, karena memproduksi minuman keras jenis tuak tanpa izin.

"Personel Polsek Teras Terunjam melakukan razia di rumah saudara AWS di Desa Mekar Jaya yang melakukan usaha produksi minuman jenis tuak tanpa adanya izin dari pejabat berwenang," kata Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu (17/4/2021).

Kemudian saudara AWS di berikan teguran dan diimbau agar segera mengurus perizinan dari pejabat berwenang untuk melakukan usaha memproduksi minuman jenis tuak sehingga minuman yang di produksi tidak membahayakan untuk kesehatan orang lain.

Untuk patroli jalan raya pihaknya tidak menemukan adanya tindak pidana di jalan raya maupun desa yang dilintasi dan arus lalu lintas di jalan raya Desa Teras Terunjam, Desa Pondok Kopi, Desa Karang Jaya, Desa Tunggal jaya dan Desa Mekar Jaya. (Rls/Robi)
 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Robianto
Editor : Yuni Amalia

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV