SUARA INDONESIA

Pukul Orang Lagi Ronda, Pemuda Trenggalek Diamankan Polisi

Rudi Yuni - 24 April 2021 | 15:04 - Dibaca 1.19k kali
Kriminal Pukul Orang Lagi Ronda, Pemuda Trenggalek Diamankan Polisi
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring saat menunjukan barang bukti.

TRENGGALEK - Penganiayaan terhadap orang yang sedang melakukan kegiatan ronda sahur untuk membangunkan warga, kembali terjadi di Trenggalek. 

Kali ini kejadian bertempat di pertigaan Nglongsor atau di sekitar area SPBU Nglongsor pada, Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 02.30 Wib dini hari.

Dalam penganiayaan ini, tersangka terpengaruh minuman beralkohol. Dengan tanpa sebab yang jelas tersangka menganiaya korban hingga mengalami luka cakar di leher dan memar di kepala bagian belakang.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring menjelaskan, dalam kasus ini tersangka berinisial PAP alias Debleng (22) warga Desa Ngepeh, Kecamatan Tugu telah diamankan beserta beberapa barang bukti. Sedangkan korban yakni SPT (19) warga Desa Banaran kecamatan setempat.

Dijelaskannya, penganiayaan ini terjadi pada Minggu 18/4/2021) sekitar pukul 02.30 Wib tepatnya di pertigaan Nglongsor atau dekat area SPBU Nglongsor.

"Dalam kasus ini tersangka penganiayaan diancam dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana," tegasnya, Sabtu (24/4/2021).

AKBP Doni juga menuturkan, peristiwa penganiayaan itu berawal, saat itu korban (SPT) bersama teman ingin melihat ronda sahur di pertigaan Nglongsor atau di sekitar area SPBU Nglongsor.

Sesampainya korban dan temannya di lokasi atau tempat kejadian perkara, telah ada 4 rombongan ronda yang tengah berkumpul memainkan musik. 

"Disaat sampai dilokasi, korban duduk di sepeda motornya dan tiba-tiba di datangi tersangka. Dengan tanpa sebab yang pasti, tersangka langsung memegang krah baju korban hingga lehernya terluka akibat goresan kuku tersangka," ucapnya.

Ditambahkan AKBP Doni, tersangka Debleng saat itu dengan kondisi terpengaruh minuman beralkohol. Ketika korban dianiaya, korban berusaha untuk melepaskan diri, kemudian ia lari.

Namun tersangka mengejar sambil memukul korban mengenai kepala belakang hingga tersungkur. Karena tidak terima atas perbuatan pelaku, akhirnya korban melapor ke Polres Trenggalek. 

"Saat kita mankan, tersangka mengakui telah terpengaruh minuman keras dan tersangka mengakui semua perbuatannya," kata AKBP Doni menegaskan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya