SUARA INDONESIA

Jual Ganja Online, Mahasiswa Asal Malang Diamankan Polisi Jember

Wildan Mukhlishah Sy - 13 June 2021 | 07:06 - Dibaca 790 kali
Kriminal Jual Ganja Online, Mahasiswa Asal Malang Diamankan Polisi Jember
Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika saat menunjukan sejumlah barang bukti.

JEMBER - Jual sabu secara online, 4 orang diamankan Polres Jember. Mirisnya, 2 diantaranya merupakan mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Malang.

Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika mengatakan, keempat tersangka masing-masing berinisial BO (29) warga Kebonsari Jember, AW (30) warga Jalan Trunojoyo Jember dan IS dan IM yang merupakan mahasiswa salah satu PTS di Malang.

Lebih lanjut dikatakannya, terungkapnya kasus jual ganja secara online berdasarkan adanya laporan dari masyarakat kalau mau ada transaksi jual beli sabu di daerah Jember.

"Terungkapnya peredaran ini saat tersangka BO mengambil paket ganja di Kebonsari dekat dengan rumahnya, pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti 1,4 kg ganja, saat diamankan, BO mengaku hanya sebagai kurir," katanya (12/6/2021).

Dari tersangka Beni alias BO, petugas melakukan pengembangan dan didapatkan tersangka lainnya yakni AW warga jalan Trunojoyo Jember sebagai pemesan, dan dari AW polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja dengan berat 1,3 gram. 

"Dari BO dan AW ini kami kembangkan lagi, ternyata mereka mendapatkan barang tersebut dari IS dan IM yang tidak lain adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Malang, sehingga kami melakukan penangkapan terhadap keduanya di kos kosannya di Malang," beber Wakapolres. 

Dari penangkapan IS dan IM, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja dengan berat 1,4 kg ganja.

"Dari keduanya kami dapatkan jika pelaku selama ini memesan barang haram tersebut langsung dari Aceh dengan sistem jual beli secara online," ungkapnya. 

Atas tindakannya ke empat pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara. 

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 2,8 kg ganja kering, Handphone dan 1 unit sepeda motor beat warna putih. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV