SUARA INDONESIA

Edarkan Ganja, Pasutri di Keerom Diamankan Polisi

Mustakim Ali - 13 June 2021 | 10:06 - Dibaca 829 kali
Kriminal Edarkan Ganja, Pasutri di Keerom Diamankan Polisi
Pres rilis pengungkapan peredaran ganja di Mapolres Keerom, Sabtu (12/06/2021).

KEEROM - Timsus Res Polres Keerom berhasil melakukan pengungkapan terhadap peredaran 38 bungkus kantong plastik bening yang berisikan narkotika jenis ganja di jalan trans Papua, pada Sabtu (12/06/2021) dini hari.

Dalam pres rilis yang berlangsung di Mapolres Keerom Waka Polres Keerom, Kompol Nur Baktiar menyampaikan apresiasi  atas sinergitas dan kerja keras yang dibagun Polres Keerom beserta jajaran dan pihak terkait lainya.

“Dari barang bukti penangkapan ini ada 4 orang tersangka  yang berhasil kami amankan, dan semuanya berasal dari Kota Jayapura atau bukan warga Keerom,” ujar Wakapolres ke awak media di Mapolres Keerom, Sabtu (12/06/2021).

Dirinya juga mengakui bahwa dari empat orang tersangka ini dua diantarannya pasangan suami istri (pasutri). Adapun inisila terduga pelaku, AP perempuan (22), AR laki-laki (25), GN aki-laki (23), dan BJR laki (16).

Kata Wakapolres , berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keempat orang tersangka ini mengambil barang tersebut dari daerah Waris yang rencananya akan diedarkan di wilayah kota jayapura.

Dimanabarang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa  38 bungkus kantong plastik bening yang berisikan narkotika jenis ganja. Kemudian sepeda motor metic scoopy, dan uang senilai Rp 238.000, dan 3 buah Henpone genggam.

Ditambahkan Baktiar, para terduga pelaku sudah sering membawa Narkotika jenis daun ganja keering dari Wilayah Kabupaten  Keerom ke wilayah Kota Jayapura sebagai tujuan untuk mengedarkan barang haram tersebut.

“Dari pemeriksaan awal mereka mengakui sering melakukan kegiatan yang melangar hukum ini dan juga para teruda pelaku ini selain penjual pemakaia juga,” tuturnya.

Wakaplres menambahkan, perlunya ditingkatkan Giat Swiping di tempat - tempat yang diduga akan dilalui oleh para terduga pelaku lainnya untuk menekan maraknya angka peredaran Narkotika jenis Daun Ganja di Kabupaten Keerom sebagai wilayah yang berada di perbatasan RI-PNG.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV