SUARA INDONESIA

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Blitar Kota Berhasil Amankan 11 Tersangka

Aris Danu - 30 June 2021 | 19:06 - Dibaca 959 kali
Kriminal Berantas Peredaran Narkoba, Polres Blitar Kota Berhasil Amankan 11 Tersangka
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setyawan menggelar pres rilis di Mapolres

Blitar - Dalam rangka memberantas peredaran barang haram, Kepolisian Resor Blitar Kota malalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan 11 tersangka. 

Kapolres Blitar AKBP Yudhi Hery Setyawan mengatakan, berdasarkan keterangan, kesebelas tersangka ini ditangkap hasil pengungkapan tujuh kasus. Diantaranya kasus peredaran narkotika jenis sabu dan tujuh kasus peredaran obat keras berbahaya jenis dobel L.

"Berkat kerja keras petugas kepolisian, akhirnya kami berhasil mengungkap kasus dan menangkap para tersangka dari peredaran sabu dan Okerbaya," kata Yudhi Kapolres Blitar Kota kepada Suara Indonesia Rabu (30/06/2021). 

Dijelaskannya, setelah mengamankan para tersangka, polis juga membawa sejumlah barang bukti seperti  2.702 butir pil dobel L, 41 paket sabu dengan berat 22,16 gram, uang tunai, handphone, rokok dan peralatan yang digunakan untuk membungkus paket sabu.

"Disamping itu, kami juga masih mendalami kasus ini dan memburu 5 tersangka lainnya yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," imbuhnya. 

Ia menambahkan, pasal 114 ayat 1 dan 2 sub Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal  5 tahun penjara, maksimal seumur hidup dan pidana denda minimal Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aris Danu
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV