SUARA INDONESIA

Nekat Bawa Sabu, 3 Pemuda Belia di Kutim Diciduk Polisi

Eki Adi Nugroho - 04 July 2021 | 08:07 - Dibaca 2.58k kali
Kriminal Nekat Bawa Sabu, 3 Pemuda Belia di Kutim Diciduk Polisi
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Kutim.

KUTAI TIMUR - Dalam kurun waktu 2 hari terakhir, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutim membekuk 3 pemuda di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan akibat memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko, saat dikonfirmasi melalui Paur Subbag Humas, Ipda Danang, membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh personelnya tersebut. Dirinya juga menegaskan bahwa 2 dari 3 pelaku masih berusia di bawah 20 tahun.

Dari ketiga pelaku tersebut, lanjutnya, didapati batang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 3 poket sabu seberat 1,14 gram.

"Dari 2 pelaku yang ditangkap di Kecamatan Sangatta Utara personel berhasil mengamankan 2 poket sabu dan sisanya dari pelaku yang diamankan di Sangatta Selatan," jelasnya, Minggu (04/07/2021).

Dikonfirmasi sebelumnya Kasatresnarkoba Polres Kutim, Iptu MP. Rachmawan, menyampaikan bahwa ketiga pelaku ditangkap pada hari Jum'at dan Sabtu tanggal 2 dan 3 Juli 2021.

Penangkapan tersebut menurutnya merupakan hasil pengembangan dari informasi yang diberikan oleh masyarakat yang resah akan peredaran narkotika di wilayahnya.

"Ketiganya kami jerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Sub Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Eki Adi Nugroho
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV