SUARA INDONESIA

Nekat Berjualan, Sebanyak 15 Warkop di Ponorogo Ditertibkan Petugas

Andre Prisna - 04 July 2021 | 16:07 - Dibaca 759 kali
Kriminal Nekat Berjualan, Sebanyak 15 Warkop di Ponorogo Ditertibkan Petugas
Petugas saat melakukan operasi warkop di Ponorogo seiring PPKM Darurat

PONOROGO - Aparat gabungan dari TNI, Polisi, BPBD dan Satpol PP di Kabupaten Ponorogo melakukan operasi di sejumlah warung kopi seiring adanya pemberlakuan aturan PPKM Darurat.

Puluhan warkop ditertibkan oleh petugas karena nekat berjualan di jam malam. Diantaranya warkop di jalan Trunojoyo, Cakraningrat, Imam Bonjol, Gatot Subroto, Ahmad Yani, Juanda, Letjend Suprapto, Bathoro Katong dan jalan Ahmad Dahlan.

Menurut Kasat Samapta Polres Ponorogo, AKP Edy Suyono menjelaskan, pihaknya melakukan operasi seiring adanya keputusan Bupati Ponorogo nomor 188.45/930/405.01.3/2021 tentang PPKM Darurat, dengan target mengurangi angka penyebaran covid-19.

"Sebanyak 15 warung kita tertibkan karena menimbulkan kerumunan. Serta melanggar aturan telah berjualan di atas jam 20.00 WIB malam," jelasnya kepada wartawan, Minggu (4/7/2021).

Pihaknya bersama petugas lain akan tetap melakukan operasi PPKM Darurat ini selama sepekan. Tentunya untuk melakukan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. 

"Selama seminggu kedepan, kita akan terus melakukan operasi di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan," jlentrehnya.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk sadar diri dan mematuhi aturan PPKM Darurat tersebut. Karena hal ini demi kebaikan bersama.

"Hal ini supaya wabah covid-19 di Ponorogo dapat segera turun. Dimohon jangan ada lagi yang membandel dan nekat melakukan kerumunan," tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Andre Prisna
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV