SUARA INDONESIA

Gelapkan Dana PKH, Perangkat Desa di Probolinggo Diciduk Polisi

Lutfi Hidayat - 07 July 2021 | 16:07 - Dibaca 1.32k kali
Kriminal Gelapkan Dana PKH, Perangkat Desa di Probolinggo Diciduk Polisi
INTEROGASI. Tersangka penggelapan dana PKH, Sukriyo menjawab pertanyaan Kapolres Probolinggo, AKBP. Teuku Arsya Khadafi. (Foto: Lutfi Hidayat/Suaraindonesia.co.id)

PROBOLINGGO - Penggelapan dana penerima Program Keluarga Harapan (PKH) oleh oknum perangkat Desa Wonokerso, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo berbuntut urusan hukum.

Tersangka Sukriyo (51) ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo atas tindakannya menggelapkan dana bantuan sosial warga kurang mampu itu.

Sebagai perangkat Desa Sumber, Sukriyo ditugaskan pengambilan dana PKH di bank pada tahun 2020.

Selama pengambilan dana PKH oleh tersangka tidak seluruhnya diserahkan kepada penerimanya.

Dana bantuan hanya cair sebagian menjadi dalih tersangka Sukriyo tidak menyerahkan bansos itu kepada yang berhak.

Kapolres Probolinggo, AKBP. Teuku Arsya Khadafi menyatakan tersangka diberi amanah oleh warganya untuk mengurus program PKH, namun amanah itu tidak disampaikan tersangka kepada penerima dana PKH.

"Kerugian total senilai Rp.93 juta, uang tersebut oleh pelaku digunakan untuk kepentingan pribadinya. Setelah kami mendapat informasi kami tindaklanjuti sampai akhirnya ditetapkan tersangka," ungkap Arsya saat merilis kasus penggelapan tersebut, Rabu (07/07/2021).

Dana senilai Rp.93 juta dikumpulkan tersangka dari 180 warga penerima program PKH meliputi lansia, siswa sekolah dasar (SD), siswa sekolah menengah pertama (SMP), balita dan ibu hamil.

"Lokasi (Desa Wonokerso-re) berada di atas gunung, otomatis warga menitipkan (pengambilan dana) kepada pelaku. Di sana tidak ada ATM jadi warga tidak bisa ambil uang langsung, misal ada warga uangnya cair tiga bulan tapi hanya diberikan 1 bulan saja oleh pelaku," imbuhnya.

Atas pengakuan tersangka Sukriyo, penggelapan dana PKH itu dilakukan pasca usahanya merugi dan kurang modal. Ia menggunakan uang tersebut dan tak bisa menggantinya karena belum terkumpul.

"Dipakai buat modal tanam kentang. Setelah saya pakai, uang itu memang hendak saya ganti, tapi masih kurang. Saya sadar kalau uang itu milik warga kurang mampu," ungkapnya sebelum kembali digelandang ke sel tahanan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV