DEPOK - Dua pemuda berinisial SJ (20) dan MA (18), berhasil ditangkap setelah melakukan aksi pencurian seekor kucing di kawasan Krukut Limo, Depok, Jawa Barat.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cinere, Iptu Suripto, Sabtu (21/8/2021).
"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa seekor kucing Persia bercorak abu-abu dan kendaraan motor milik pelaku," terangnya.
Sebelumnya, pemilik kucing tersebut menemukan foto kucing yang hilang dalam media sosial yang diunggah, untuk dijual si pelaku.
"Atas hal tersebut, maka si pemilik mencoba menjebak pelaku dengan berpura-pura berminat membeli kucing tersebut," ucapnya.
Hingga akhirnya pelaku pencurian berhasil ditangkap yang kemudian diserahkan kepada pihak berwajib. (dodi/amj)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Yuni Amalia |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi