SUARA INDONESIA

Miliki Ganja, Tiga Orang Pemuda di Keerom Diamankan Polisi

Mustakim Ali - 28 August 2021 | 16:08 - Dibaca 822 kali
Kriminal Miliki Ganja, Tiga Orang Pemuda di Keerom Diamankan Polisi
Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer didampingi jajarannya saat press release kasus narkotika di Mapolres Keerom pada, Sabtu (28/08/2021).

KEEROM - Polres Keerom berhasil mengungkapkan kasus kepemilikan 48 bungkus narkotika jenis ganja dengan mengamankan 3 orang tersangka.

Dalam Press Release yang berlangsung di Mapolres Keerom pada, Sabtu (28/08/2021), Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer menjelaskan bahwa ketiga tersangka berhasil diamankan oleh Kepolisian Sektor Arso Timur pada hari Selasa tanggal 24 Agustus 2021 lalu.

Para pelaku awalnya ditangkap oleh Sektor Arso Timur karena kedapatan membawa ganja, kemudian ketiga tersangka tersebut di serahkan ke Sat Reserse Narkoba Polres Keerom untuk dilakukan penyelidikan," Kata Kapolres.

Setelah diperiksa diketahui bahwa tiga orang tersangka ini tenyata masih menyimpan Narkotika Ganja di Tapal Batas RI-PNG Kampung Skofro Distrik Arso Timur.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 202, Kasat Narkoba bersama anggotanya langsung menuju Tapal Batas RI-PNG tepatnya di Kampung Skofro.

"Para pelaku ini ternyata menyimpan 45 bungkus plastik bening dan 1 plastik besar yang berisikan narkotika Ganja yang disembunyikan di semak-semak. Setelah diamkan para pelaku dan sejumlah barang bukti  dibawa kembali ke Mapolres Keerom," tuturnya.

Menurut Kapolres, dari keseluruhan BB Narkotika jenis ganja yang diamankan memiliki berat 107,7 Gram. Atas perbuatan ke-tiga pelaku TK (18), MK (18) dan AMW (24) dikenakan Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik dengan ancaman penjara 12 tahun penjara.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV