SUARA INDONESIA

Nekat Nyuri di Blitar, Ibu Rumah Tanggal Asal Malang Diringkus Polisi

Aris Danu - 03 September 2021 | 21:09 - Dibaca 895 kali
Kriminal Nekat Nyuri di Blitar, Ibu Rumah Tanggal Asal Malang Diringkus Polisi
Polres Blitar menggelar press release tindak pencurian

Blitar - Dua orang ibu rumah tangga asal Kota Malang ditangkap jajaran Polres Blitar setelah tertangkap basah mencuri barang di sebuah toko kelontong di Desa Pasiraman Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar. Kedua pelaku berinisial MRS (55) dan YLT (29) warga Kelurahan Kotalama Kecamatan, Kedungkandang, Kota Malang

Dijelaskan Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom saat press rilis, ada dua tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran kedua pelaku. Awalnya pada Selasa (31/08) kedua pelaku mendatangi toko Rina yang beralamat di Desa Pasiraman, kemudian kedua pelaku melanjutkan sasaran ke toko Ringgit yang beralamat di Desa Sumberboto. Namun, aksi kedua pelaku diketahui oleh pemilik toko. 

"Keduanya telah beraksi di dua lokasi sekaligus, yang pertama toko yang beralamat di Desa Pasiraman, dan yang kedua beralamat di Desa Sumberboto. Namun aksi keduanya diketahui oleh pemilik toko," jelasnya. 

Saat melakukan aksinya, kedua pelaku berbagi tugas. Kata AKBP Adhitya Panji Anom, salah satu pelaku berpura-pura membeli barang di toko untuk mengalihkan perhatian korban, dan yang satunya mengambil barang-barang di toko tersebut dan dimasukkan kedalam baju.

"Kedua pelaku ini berbagi tugas saat menjalankan aksinya, yang satu berpura pura membeli barang untuk mengalihkan perhatian korban, yang satunya lagi mengambil barang barang di toko itu dan dimasukkan kedalam baju," ucapnya. 

Ia menambahkan, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Blitar guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatanya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aris Danu
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV