SUARA INDONESIA

Diduga Selewengkan BST, Oknum Kades di Blitar Dipolisikan

Aris Danu - 05 September 2021 | 17:09 - Dibaca 1.14k kali
Kriminal Diduga Selewengkan BST, Oknum Kades di Blitar Dipolisikan
Gambar ilustrasi istimewa

Blitar - Diduga menyalahgunakan program Bantuan Sosial Tunai (BST) oknum Kepala Desa di Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Blitar.

Kasus dugaan penyalahgunaan BST tersebut dilaporkan oleh Hartatik salah satu warga Desa Ngadri Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar. Karena nama alm Ayah nya dan Suaminya tercatat sebagai penerima BST, namun selama ini tidak menerima bantuan tersebut. 

Menurut pengakuan pelapor, setelah dilakukan pengecekan di Kantor Pos diketahui jika daftar nama penerima atas nama alm Ayah dan Suaminya tersebut telah tertandatangani. Kemudian pihak Kantor Pos menyatakan jika BST itu dibawa oleh Kades. 

"alm Ayah yang sudah meninggal 10 tahun lalu dan Suami saya memang tercatat sebagai penerima BST. Namun anehnya saat saya datang ke Kantor Pos di daftar penerima BST sudah tertandatangani, dan katanya bantuan itu sudah dibawa Kades dan hingga saat ini kami juga belum dapat info apa apa dari pihak Kades. Akhirnya kami memutuskan untuk lapor polisi dengan dugaan adanya pemalsuan ttd dan penggelapan BST," ungkap Hartatik. 

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Blitar  AKP Ardyan Yudho Setyantoro menyatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor guna memberikan keterangan sekaligus barang bukti terkait dugaan tersebut, sebagai langkah awal untuk proses penyelidikan dan penyidikan. 

"Kita belum berani membeberkan permasalahan ini secara gamblang, yang pasti saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan," tegasnya. 

Sementara itu, Camat Binangun Hendri Bagus Dwitanto mengaku sudah menerima informasi terkait hal ini, tindaklanjut yang akan dilakukan yakni melakukan klarifikasi kepada Kades yang bersangkutan. Karena kasus ini sudah dilaporkan ke polisi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian. 

"Kami akan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan. Namun yang jelas kasus ini kami serahkan sepenuhnya kepada polisi," katanya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aris Danu
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV