SUARA INDONESIA

Aksi Pencurian di Lembaga Pendidikan di Tuban Kembali Terjadi, Pelakunya Bocah Dibawah Umur

Irqam - 08 September 2021 | 16:09 - Dibaca 1.70k kali
Kriminal Aksi Pencurian di Lembaga Pendidikan di Tuban Kembali Terjadi, Pelakunya Bocah Dibawah Umur
Polsek Bangilan, Tuban, mengamankan AHN pelaku pencurian di Madrasah Ibtidaiyah Daruth Thalibin, (Dok. Polsek Bangilan/ suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Kasus pencurian di lembaga pendidikan di Tuban kembali terjadi, kali ini aksi pencurian kembali terjadi di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Daruth Thalibin berlokasi di area Pondok Pesantren (Ponpes) Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.

Satu buah komputer beserta prosesor CPU, Keyboard dan mouse raib yang tersimpan di ruang guru MI Daruth Thalibin.

Kapolsek Bangilan, AKP Gunawan Wibisono mengatakan, kejadian bermula pada Selasa 7 September 2021 pukul 20.30 WIB. Saat itu, pelaku berinisial AHN (15) masuk ruang guru dengan cara merusak gembok pintu.

Setelah berhasil membuka pintu, pelaku mengambil sebuah prosesor CPU, keyboard, dan mouse. Kemudian barang hasil curiannya disembunyikan di semak-semak tak jauh dengan lokasi.

Merasa aksinya diketahui salah seorang santri, pelaku melarikan diri. Namun, mengetahui pintu rusak dan sejumlah barang hilang santri melaporkan peristiwa tersebut ke pengurus Ponpes dilanjutkan ke Polsek Bangilan.

Tak berselang lama, pihak kepolisian datang untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

"Saat itu anggota bersama santri melihat motor Yamaha Mio yang tertinggal tak jauh dari lokasi. Kemudian dilakukan penyisiran dan AHN berhasil diamankan," jelas AKP Gunawan Wibisono kepada suaraindonesia.co.id, Rabu (8/9/2021).

Gunawan menambahkan, saat diamankan pelaku mengaku sebelumnya juga telah mencuri ditempat yang sama.

"Pada hari Senin 6 September 2021 pelaku juga mencuri satu buah komputer. Dan informasi dari keluarga pelaku sudah sering melakukan pencurian," imbuhnya.

Selanjutnya untuk proses hukum, Gunawan menyebut, bahwa pelaku sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban. 

"Untuk proses penyidikan kita serahkan ke Polres dan Polsek hanya penanganan awal saja," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya