SUARA INDONESIA

Polres Ngawi Berantas Budak Narkoba, Satu Diantaranya Seorang ASN

Ari Hermawan - 14 September 2021 | 20:09 - Dibaca 1.24k kali
Kriminal Polres Ngawi Berantas Budak Narkoba, Satu Diantaranya Seorang ASN
Kapolres Ngawi saat memamerkan barang bukti narkoba.

NGAWI - Anggota kepolisian Polres Ngawi berhasil menangkap 10 tersangka baik pengedar dan pengguna narkoba, Senin (13/9/2021).

Dari 10 tersangka tersebut, 1 tersangka merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dari 10 tersangka yang berhasil kita amankan, salah satunya adalah ASN yang bekerja di Dinas Pasar berinisial TJ (40)," ungkap Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya.

Selain ASN, polisi juga menangkap dua pelajar asal Kecamatan Mantingan dan Kecamatan Widodaren sebagai pengguna narkoba.

"Inisial RD (20) asal Mantingan dan RI (18) asal Widodaren mereka berdua berstatus pelajar, serta kita amankan dalam operasi tumpas narkoba. Untuk sementara hasil penyidikan pelajar tersebut sebagai pengguna," ungkap I Wayan Winaya.

Winaya menjelaskan, dalam 2 pekan di bulan September, Polres Ngawi berhasil membuat barang bukti narkoba sebanyak 2, 65 gram sabu.

"Barang bukti 2,65 gram sabu berhasil kami amankan, 466 butir pil koplo, 12 Handphone sebagai alat transaksi dan 1 kendaraan," jelas I Wayan Winaya

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV