SUARA INDONESIA

Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit, Dukun Gadungan Asal Bekasi Diamankan Polres Blitar Kota

Aris Danu - 17 September 2021 | 20:09 - Dibaca 1.30k kali
Kriminal Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit, Dukun Gadungan Asal Bekasi Diamankan Polres Blitar Kota
Polresta Blitar menggelar press release

Blitar - Aksi Robby Christian alias RC (49) warga Kota Bekasi Jawa Barat terbilang nekat. Dengan modus mengaku bisa menyembuhkan orang sakit akibat sihir, ia pun melancarkan aksinya dengan melakukan penipuan. Alhasil, pria tersebut 
ini pun diringkus petugas Satreskrim Polres Blitar Kota. 

Tersangka terancam Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara setelah aksinya menipu Donny Adisatya Nugroho (26) warga Desa Kebonduren, Ponggok, Kabupaten Blitar. 

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan dalam gelar kasus dihadapan wartawan Jum'at (17/09/2021) menjelaskan, kasus penipuan ini bermula korban bertemu dengan pelaku di salah satu warung di Kota Blitar. Kemudian pelaku mengatakan pada korban, jika ia dan keluarganya terkena gangguan guna guna, sehingga harus segera dikasih pagar dengan melakukan upacara ritual mandi siraman dan wirit sebanyak tiga kali di Gerojokan Sewu Pujon Kabupaten Malang. 

"Jadi, korban ini mengiyakan apa yang diperintahkan pelaku dan mau melakukan upacara ritual tersebut. Setelah melakukan upacara sebanyak tiga kali tersebut korban memberikan uang kepada pelaku dengan total senilai Rp 11.000.000, uang ini dengan dalih sebagai mahar," ucap dia. 

Selanjutnya, Kata AKBP Yudhi Heri Setiawan, korban kembali menjalani upacara ritual yakni upacara wirit yang dilakukan sebanyak 3 kali di rumah kos korban di jalan Batanghari Kota Blitar. 

"Setelah menyerahkan uang dengan dalih sebagai mahar, korban kembali melakukan ritual di rumah kos korban. Akhirnya, korban tersadar bahwa telah ditipu oleh pelaku, sehingga korban langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," terang dia. 

Di hadapan pihak kepolisian dan awak media, pelaku mengaku jika tidak memiliki keahlian spiritual dan perbuatan tersebut dilakukan untuk mendapatkan keuntungan dari korbannya, sedangkan uang yang dihasilkan dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari. Selain itu, ia juga mengaku untuk mengelabui korban nya, dalam melakukan ritual menggunakan alat prasarana berupa dupa, kembang minyak apel jin, dan ikat kepala (udeng). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aris Danu
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV