SUARA INDONESIA

Pemilik Warung di Mukomuko Ditusuk Pencuri Dengan Pisau

Robianto - 23 September 2021 | 16:09 - Dibaca 3.31k kali
Kriminal Pemilik Warung di Mukomuko Ditusuk Pencuri Dengan Pisau
Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, didampingi Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji, saat menujukan barang bukti.

MUKOMUKO- Seorang pemuda berinisial AD (24) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Mukomuko, Polda Bengkulu lantaran melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.

Kasus pencurian dengan kekerasan itu dilakukan AD di sebuah warung milik Efendi (39) warga Desa Talang Sakti Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko pada Rabu (22/9/2021) sekira pukul 03:00 Wib.

Saat melakukan aksinya, tersangka kepergok oleh Sari Bela Putri, istri dari Efendi (red-pemilik warung/Pelapor) Seketika tersangka yang panik mengejar Sari Bela dengan sebilah piasau kemudian menikam bagian punggung sebelah kiri. Atas peristiwa itu, Suami korban, Efendi melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Hanya butuh waktu 40 menit sekira pukul 03:40 Wib, pelaku berhasil ditangkap jajaran Polres Mukomuko di Desa Talang Sakti Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko. Hal itu dibenarkan Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, melalui Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP Teguh Ari Aji.

"Sekira pukul 03:00 Wib pada Rabu (22/9/2021) pelaku ini melakukan Pencurian di rumah korban. Kemudian  korban terbangun dikarenakan ada suara gaduh, pada saat korban keluar dari kamar, pelaku terkejut dan kemudian mengejar korban dengan menggunakan pisau dapur, kemudian melakukan penusukan kebagian punggung sebelah kiri," terang Kasat.

Beruntung, korban hanya mengalami luka tusuk yang tidak serius dan bisa ditangani setelah dibawa ke Puskesmas terdekat. Barang Bukti yang diamankan. Satu bilah/pucuk pisau dapur panjang kurang lebih 9 cm, satu unit HP, rokok berbagai jenis dan merk, serta satu buah Baskom.

"Atas perbuatanya, pelaku melanggar Pasal 365 KUHP, dengan Ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara," ungkap Kasat reskrim Polres Mukomuko AKP Teguh Ari Aji dalam keteranganya di Mukomuko Kamis (23/9/2021).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Robianto
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya