PROBOLINGGO - Maraknya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Probolinggo menjadi perhatian serius Polresta Probolinggo.
Usai menangkap seorang tersangka curanmor berinisial HG (41) sepekan lalu, hasil pengembangan berbuah penangkapan 2 penadah sepeda motor curian berinisial SZ warga Kecamatan Kuripan dan SY Warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Kapolresta Probolinggo AKBP Wadi Sa'bani melalui Kasi Humas Iptu Zainullah mengatakan dari penadah Polisi mengamankan 5 unit sepeda motor berbagai merek.
"Setelah penangkapan tersangka (curanmor-red) TKP Pasar Hewan Wonoasih diperoleh informasi pelaku HG telah melakukan pencurian sebanyak 21 kali. Petugas melakukan pengembangan perkara dan berhasil menangkap dua orang penadah," ungkapnya, Jumat (04/02/2022).
Polisi terus melakukan pengembangan di lapangan untuk menemukan barang bukti sepeda motor para korban yang dicuri tersangka.
Polresta Probolinggo mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat memarkir sepeda motor, gunakan kunci ganda atau kunci rahasia untuk memaksimalkan keamanan kendaraan masing-masing.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lutfi Hidayat |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi