SUARA INDONESIA

Seorang Suami di Surabaya Tega Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang

Lukman Hadi - 30 May 2022 | 15:05 - Dibaca 1.59k kali
Kriminal Seorang Suami di Surabaya Tega Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang
Foto Ilustrasi.

SURABAYA - Sungguh biadab. Kalimat itu mungkin pantas disematkan kepada YLN (32) warga Gubeng Kertajaya, Surabaya yang tegas menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang.

YLN menjajakan istrinya sendiri untuk melakukan hubungan threesome bersama pria hidung belang di salah satu hotel di kawasan Surabaya Utara.

"Pelaku di amankan dikarenakan perdagangan orang lain atau setiap orang menyediakan jasa pornografi atas laporan korban ARH (27) tak lain istrinya sendiri warga jalan Gubeng Kertajaya, Surabaya," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Senin (30/5/2022).

Petugas kepolisian berhasil meringkus YLN saat sedang melakukan patroli siber pada Jumat (24/5/2022) lalu.

"Tersangka dan korban merupakan pasangan suami istri yang sah, kemudian tersangka masuk ke grup Facebook pasutri yang isinya pasutri yang ingin berfantasi sex, kemudian tersangka mengupload tulisan yang isinya mencari pasangan swinger," jelasnya.

Menurut penjelasannya, Mirzal mengatakan, tersangka YLN meraup keuntungan senilai Rp500 - 800 ribu untuk sekali berhubungan.

"Pengungkapan kasus prostitusi online ini adalah dalam rangka mendukung Implementasi program bapak Kapolri dalam Harkamtibmas dan penegakkan hukum, Polrestabes Surabaya saat ini melaksanakan “Operasi Pekat Semeru 2022” dengan Sasaran Salah satunya kegiatan Prostitusi,” pungkasnya.

Selain mengamankan tersangka anggota juga mengamankan barang bukti milik pelaku berupa uang Rp 500 ribu, bill hotel, 1 (satu) buah handphone dan 1 buah buku nikah.

Atas perbuatannya, tersangka diancam hukuman 3 tahun penjara dan paling lama 15 tahun. Hal itu merujuk dalam pasal 2 UU RI no. 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 30 jo. Pasal 4 ayat (2) UU RI no. 44 tahun 2008 tentang pornografi.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV