SUARA INDONESIA

Upaya Nanik, Ibu Asal Lumajang yang Kirim Surat ke Polda Jatim untuk Keadilan Suami

Lukman Hadi - 02 July 2022 | 23:07 - Dibaca 1.54k kali
Kriminal Upaya Nanik, Ibu Asal Lumajang yang Kirim Surat ke Polda Jatim untuk Keadilan Suami
Ilustrasi penangkapan polisi. (Foto: iStockphoto/free)

SURABAYA - Nanik (40), seorang Ibu asal Kabupaten Lumajang tengah berupaya mencari keadilan atas kasus yang menyeret suaminya, HR (43).

Dalam kasusnya, HR diamankan kepolisian karena diduga menyalahgunakan narkoba. Penangkapan terjadi pada 13 Februari 2022 lalu.

Upaya Nanik demi menyelematkan sang suami dengan mengirimkan secarik surat berisi permohonan kebijaksanaan yang ditujukan ke Devisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim, Senin (27/6/2022).

Nanik meyakini, saat Ditresnarkoba) Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap suaminya, tidak ada surat perintah penangkapan yang ditunjukkan.

"Saya mengadukan penangkapan suami saya yang dilakukan tanpa surat pemberitahuan penangkapan," kata Nanik, Sabtu (2/7/2022).

Bagi Nanik, penangkapan pihak kepolisian terhadap suaminya itu dirasa sangat janggal karena terjadi begitu saja tanpa ada komunikasi yang jelas

Ia mengatakan, sampai dengan detik ini belum ada permintaan dari pihak kepolisian untuk menjadikan dirinya saksi dalam kasus tersebut. "Tidak, tidak ada permintaan dari polisi kepada saya untuk jadi saksi," imbuhnya.

Ia pun mengaku, belum sama sekali mendapat salinan penyidikan dan penyelidikan pihak kepolisian. "Belum, kami belum menerimanya," jawabnya.

Surat aduan ini dikirim secara langsung oleh Nanik kepada Propam Polda Jatim. Ia berharap kasus yang menyeret suaminya bisa menemukan titik terang dan kejelasan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya