SUARA INDONESIA

Alamak! Mantan Dewan di Probolinggo Diringkus Karena Nyabu

Lutfi Hidayat - 02 September 2022 | 20:09 - Dibaca 978 kali
Kriminal Alamak! Mantan Dewan di Probolinggo Diringkus Karena Nyabu
Mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dua periode, Muhammad Ruhullah alias Mamak (38), tersangka kasus narkoba.

PROBOLINGGO - Seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo diringkus Polisi.

Tersangka diketahui bernama Muhammad Ruhullah alias Mamak (38), ia digerebek Satresnarkoba Polres Probolinggo saat asik nyabu di lapak penjualan burung.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Jayadi mengatakan penangkapan tersangka hasil dari kasus sebelumnya.

"Ngakunya dapat barang (sabu-red) dari Lumajang, kami masih dalami ini," ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (02/09/2022).

Jayadi menambahkan tersangka hanya sebagai pemakai narkoba, karena saat ditangkap barang bukti yang diamankan hanya seberat 0,3 gram.

"Dari barang bukti yang kami amankan, Mamak ini hanya pemakai tapi tetap kami telusuri," imbuhnya.

Tersangka Mamak diamankan usai mengkonsumsi sabu-sabu bersama seorang rekannya, Musiran.

Di hadapan Polisi, mantan aggota dewan dua periode itu mengaku baru sekitar 3 bulan mengkonsumsi narkoba.

"Saya pakai sejak 2 sampai 3 bulan lalu, pakai untuk menenangkan diri," ungkap Mamak.

Selain tersangka mamak, tim Satresnarkoba Polres Probolinggo juga mengamankan sejumlah tersangka kasus narkoba lain termasuk pengedar pil Okerbaya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV