SAMPANG - Telah terjadi pencurian motor di perumahan Selong Permai II No 1 Blok H Kel. Gunung Sekar Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Tepatnya pada hari Selasa, tanggal 31 Januari 2023, sekira Pukul 01.30 WIB, Korban Inisial ACD (32 Lk), asal Blitar, Karyawan BUMN , Alamat Jl. Ir soekarno No. 367 Kel. Sentul Kec. Kepanjen Kidul Kota Blitar.
Laporan di terima oleh polisi pada tanggal 31 Januari 2023 nomor : LP/B/15/I/2023/SPKT/Polres Sampang/Polda Jawa Timur.
Pelaku inisial BA (18 Lk), agama Islam, Pendidikan terakhir SMP tidak lulus, belum bekerja alamat Dusun Galisan, Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
Dengan barang bukti satu unit motor Honda Beat No Pol AG-4070-QL, lalu palaku berhasil diamankan polisi.
Kapolres Sampang AKBP. Siswantoro, SIK., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto menyampaikan, awalnya pada hari Senin tanggal 30 januari 2023 sekira pukul 17.30 Wib korban memarkirkan motornya, di dalam garasi tempat kos milik Inisial HJ dalam posisi terkunci stir.
Lalu beberapa jam kemudian korban istirahat dan tertidur dilantai dua dengan pagar kos terkunci gembok.
"Keesokan harinya sekira pukul 01.30 Wib korban terbangun mendengar di luar kos ada banyak orang," terangnya.
Dengan keramaian itu, korban turun kebawah, dan melihat sepeda motor di garasi kos nya sudah hilang, juga kunci gembok pagar kos ditemukan dalam keadaan rusak.
"Tiba tiba berselang kejadian kemudian korban diberitahukan oleh warga bahwa sepeda motornya telah ditemukan," tuturnya.
Iptu Sujianto menambahkan, sebelumnya memang ada warga yang melihat bahwa pelaku pencurian berjumlah dua orang dan salah satu pelaku berhasil di amankan oleh warga.
"Sedangkan satu pelaku satunya berhasil kabur, dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000 juta," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi