SAMPANG, Suaraindonesia.co.id - Dugaan kasus pemukulan yang dilakukan oleh sekertaris Desa (Sekdes) terhadap warganya atas nama Agus, kini memasuki babak baru.
Oknum Sekdes yang diduga melakukan tindakan pemukulan terhadap warganya itu telah memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Sampang.
Sebelumnya, terlapor atas nama Matjari, dalam panggilan pertama tidak bisa hadir, kerena sakit.
Kanit IV Tipiter Polres Sampang, Ipda Muamar Amin menyampaikan, sebelumnya terlapor tidak bisa hadir dalam panggilan pertamanya. Namun dalam surat panggilan kedua, pihak terlapor memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Terlapor atas nama Matjari itu, sudah dilakukan pemeriksaan selama tiga jam, terlapor statusnya sebagai saksi," terangnya, Rabu (13/09/2023).
Ia juga mengatakan, terlapor dalam pemeriksaan mengajukan tiga saksi termasuk dirinya.
Sementara ini, dugaan kasus pemukulan yang dilakukan oleh sekdes walau sudah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian masih belum bisa menjelaskan tindak pidananya.
"Kami setalah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan akan melakukan gelar perkara dengan mekanisme yang ada," tuturnya.
Ia menambahkan, polisi sudah mengantongi dua alat bukti, seperti hasil visum dan saksi-saksi. (ros/amb)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Ambang Hari |
Komentar & Reaksi