LAMONGAN, Suaraindonesia.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mendapat bantuan insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 6 November 2023. Seremonial bantuan insentif fiskal diserahkan pada Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta.
Bantuan tersebut diberikan kepada Pemkab Lamongan karena dinilai sukses mengendalikan inflasi daerah periode ketiga tahun 2023.
"Alhamdulillah Lamongan kembali diamanatkan penghargaan berupa insentif fiskal, yang mana bentuk apresiasi Pemerintah Pusat terhadap daerah yang berhasil menekan laju inflasi," kata Yuhronur Efendi usai menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Yuhronur Efendi menyatakan, bantuan insentif fiskal akan digunakan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, yakni difokuskan pendanaan kegiatan yang sesuai dengan prioritas, seperti pendukung penurunan stunting, pengendalian inflasi daerah dan peningkatan investasi.
"Kami berkomitmen akan menggunakan dana ini untuk mendukung program prioritas berkaitan dengan pengendalian laju Inflasi di Kabupaten Lamongan. Yangmana sesuai dengan arahan Pak Menteri Dalam Negeri tadi saat rakor pengendalian inflasi dalam menghadapi resiko ketidakpastian global," kata bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Sementara itu, Tito Karnavian mengungkapkan bahwa bantuan insentif fiskal yang diberikan diyakini mampu mengendalikan inflasi global yang pada Oktober 2023 telah turun menjadi 2,56%.
"Pemberian insentif ini kami harapkan sebagai penambah laju pengendalian inflasi di seluruh daerah. Terutama kepada 34 pemerintah daerah yang telah berkinerja baik dalam mendukung pengendalian inflasi," ungkap Tito pada kegiatan yang dilakukan secara daring dan luring.
Tito menambahkan daerah penerima insentif fiskal pada periode tiga ini telah memenuhi beberapa kriteria penilaian, mulai dari pelaksanaan upaya penekanan inflasi, kepatuhan penyiapan laporan kepada Kemendagri, peringkat inflasi yang merupakan capaian hasil, serta rasio realisasi belanja terhadap total belanja daerah. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Danu Sukendro |
Komentar & Reaksi