SUARA INDONESIA, BLITAR - Jajaran Kepolisian Resor Blitar Kota terus berusaha menciptakan Kondusifitas di lingkungan warga. Kali ini, melakukan patroli skala besar yakni razia balap liar dan knalpot brong, akhir pekan kemarin.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S mengatakan, hasil patroli wilayah, petugas sedikitnya telah mengamankan 23 kendaraan roda dua yang diduga akan menggelar balap liar di jalan protokol Kota Blitar.
"Polres Blitar Kota bersama TNI dari Kodim 0808 Blitar, Bataliyon 511 dan Satpol PP Kota Blitar, berhasil membawa puluhan motor di Jalan Kenari Kecamatan Plosokerep," kata Danang, Senin (20/11/2023).
Kapolres menyebut, pelaksanaan razia ini dalam rangka menciptakan situasi kondisi yang aman dan damai di lingkungan masyarakat. Karena, balap liar sangat menggangu dan meresahkan pengguna jalan.
"Rute operasi diawali dari Polres Blitar Kota, Jalan Jendral Ahmad yani, Jalan Merdeka, Jalan Kelud, Jalan Anjasmoro, Jalan Kalimantan, Jalan Bali, Jalan Cemara , Jalan Tanjung, Pengkol dan Jalan Kali Brantas," ujarnya.
Lebih lanjut Danang mengatakan, bukan hanya merazia sejumlah kendaraan yang diduga untuk balap liar, polisi juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan tentang aturan tertib berlalu lintas dan bahaya adu kecepatan terhadap sesama.
"Kami juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat supaya patuh dan disiplin terhadap aturan kepolisian," imbuhnya.
Danang menambahkan, ke depan pihak kepolisian akan terus gencar turun ke wilayah untuk memantau. Dan bila masih ditemukan muda-mudi yang ngeyel menggelar balap liar, dia memastikan, mereka bakal ditindak tegas. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Arik Susanto |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi