SUARA INDONESIA

Bea Cukai Musnahkan Dua Juta Batang Rokok Ilegal di Banjarnegara, Potensi Kerugian Negara Rp 2 Miliar

Iwan Setiawan - 05 August 2024 | 22:08 - Dibaca 1.37k kali
News Bea Cukai Musnahkan Dua Juta Batang Rokok Ilegal di Banjarnegara, Potensi Kerugian Negara Rp 2 Miliar
Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi bersama Bea Cukai saat melaksanakan pemusnahan rokok ilegal di kompleks Pendopo Dipayuda Banjarnegara, Senin (5/8/2024). (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BANJARNEGARA- Bea Cukai Purwokerto bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah, melaksanakan pemusnahan rokok ilegal di Pendopo Dipayuda Banjarnegara, Senin (5/8/2024) siang.

Pemusnahan rokok ilegal dilakukan secara simbolis dilakukan oleh Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi, Ketua DPRD Ismawan Setya Handoko, Dandim Banjarnegara Letkol Czi Teguh Prastyanto, dan Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto, Agung Saptono serta Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino.

Rokok kena cukai ilegal lebih dari dua juta batang tersebut selanjutnya diangkut dengan dua truk untuk dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winong Banjarnegara.

Agung Saptono menjelaskan, barang yang dimusnahkan tersebut meliputi 2.280.707 batang rokok ilegal dalam berbagai merk dan jenis hasil tembakau berupa Sigaret Kretek Tangan (SKT), Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan Sigaret Putih Mesin (SPM), 200 gram Tembakau Iris (TIS).

Selanjutnya 13.500 ml Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 3.134.953.895,00 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.173.381.451,00.

"Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama Mei 2023 sampai dengan Juni 2024. Dalam melaksanakan pengawasan Bea Cukai Purwokerto bekerja sama dengan Pemkab Banjarnegara, Purbalingga, dan Banyumas," jelasnya.

Menurutnya pemusnahan rokok ilegal menjadi wujud transparansi penindakan di bidang kepabeanan dan cukai serta cerminan sinergi antar instansi di bidang pengawasan.

"Komitmen Bea Cukai untuk memberantas peredaran barang-barang ilegal, dan beredarnya barang larangan/pembatasan seperti narkotika, psikotropika dan Barang Kena Cukai," imbuhnya.

PJ Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi berharap dengan adanya pemusnahan rokok ilegal tersebut pendapatan dan kemanfaatan akan semakin meningkat serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal untuk memajukan daerah.

"Dengan potensi kerugian yang mencapai miliaran tentunya kami berharap untuk dilakukan operasi setiap tahun dan setiap saat," katanya.(*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Iwan Setiawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV