SUARA INDONESIA

Hikmahbudhi Serukan Peringatan Darurat: Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk

Mohamad Alawi - 22 August 2024 | 15:08 - Dibaca 1.21k kali
News Hikmahbudhi Serukan Peringatan Darurat: Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk
Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi). (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SAMARINDA - Demokrasi Indonesia, yang selama ini menjadi simbol kedaulatan rakyat, kini berada dalam kondisi yang memprihatinkan.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi), Pramudia Gilang Mahesa, dalam sebuah orasi yang penuh semangat, menyuarakan kegelisahannya terkait kondisi demokrasi yang dianggapnya sedang berada di ujung tanduk.

Di hadapan para mahasiswa dan aktivis, Pramudia menegaskan bahwa tindakan rezim saat ini telah mengabaikan konstitusi demi ambisi kekuasaan.

Pramudia memulai orasinya dengan seruan lantang, "Appamadena Sampadetha! Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Hidup Hikmahbudhi!" Seruan tersebut menggema tidak hanya di ruangan, tetapi juga di hati para pendengarnya, mencerminkan urgensi situasi yang sedang dihadapi bangsa ini.

Dalam pandangan Pramudia, rezim yang berkuasa saat ini telah melakukan berbagai tindakan yang melanggar konstitusi untuk memenuhi ambisi kekuasaan. "Kita sedang menyaksikan tindakan yang melanggar konstitusi dengan alasan memenuhi kepentingan rezim," ujarnya.

Pramudia menyayangkan bagaimana demokrasi, yang seharusnya menjadi alat untuk memperjuangkan hak-hak rakyat, kini disalahgunakan oleh elit politik demi kepentingan kelompok tertentu.

Salah satu contoh nyata dari pelanggaran konstitusi ini, lanjut Pramudia, adalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak perubahan syarat usia calon gubernur serta perubahan ambang batas pencalonan.

Keputusan MK, yang seharusnya bersifat final dan mengikat, justru direspons cepat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengadakan rapat pleno untuk mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada.

"Dalam waktu hanya semalaman, DPR bergerak untuk mengesahkan revisi UU Pilkada, sesuatu yang biasanya memakan waktu berbulan-bulan," ucap Pramudia dengan nada prihatin.

Pramudia menegaskan, langkah DPR tersebut tidak hanya inkonstitusional, tetapi juga mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah. Pasal 24C UUD 1945 dengan jelas menyatakan bahwa keputusan MK bersifat final, namun kepentingan rezim tampaknya lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat.

"Mirisnya, banyak rakyat yang menjadi apatis atau bahkan menormalisasikan keputusan tersebut," tambahnya.

Hikmahbudhi, sebagai organisasi mahasiswa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan, tidak tinggal diam. Dalam situasi yang penuh ketidakpastian ini, Hikmahbudhi mengambil sikap tegas dengan menolak revisi UU Pilkada dan mendukung penuh Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024.

Keputusan MK ini membuka peluang bagi partai politik untuk mengajukan calon di Pilkada tanpa ambang batas perolehan kursi di DPRD, melainkan berdasarkan persentase suara.

Pramudia menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menjaga demokrasi dari cengkeraman rezim yang semakin menunjukkan kediktatorannya.

Selain itu, Hikmahbudhi juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tidak apatis dan bersikap proaktif dalam melawan ketidakadilan yang dilakukan oleh DPR. Pramudia menyerukan agar rakyat bersatu dalam perlawanan, dengan menggunakan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan "Peringatan Darurat."

Dalam orasinya, Pramudia mengutip puisi Wiji Thukul yang menjadi simbol perlawanan terhadap rezim otoriter: "Apabila usul ditolak, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, maka hanya ada satu kata: Lawan!"

Sebagai penutup, ia mengutip doa dari Ettavata Paritta yang berbunyi, "Semoga pemerintah bertindak benar," dengan harapan bahwa keadilan dan kebenaran akan menang di tengah kondisi demokrasi yang darurat ini.

Dengan penuh semangat, Hikmahbudhi mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tetap waspada dan berani bersuara demi masa depan demokrasi yang lebih baik. Perjuangan ini belum usai, dan suara rakyat harus terus diperjuangkan. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV