SUARA INDONESIA

DPC GMNI Jember Gelar Aksi Depan Gedung DPRD, Kawal Putusan MK

Magang - 22 August 2024 | 17:08 - Dibaca 1.21k kali
News DPC GMNI Jember Gelar Aksi Depan Gedung DPRD, Kawal Putusan MK
Aksi DPC GMNI di bundaran DPRD Jember, Kamis (22/8/2024). (Foto: Fathur Rozi untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JEMBER - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menggelar aksi di depan DPRD Jember, Kamis (22/8/2024).

Aksi demonstrasi itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang akan direvisi oleh DPR RI.

Ketua DPC GMNI, Yudha Dwi Prasetyo mengatakan, rapat paripurna DPR RI mengenai revisi putusan MK, adalah awal dari teracak-acaknya demokrasi di republik ini.

"Karena kepentingan yang dibawa adalah kepentingan golongan, kepentingan individu, bahkan bisa saja kepentingan keluarga. Bukan atas dasar kepentingan rakyat," ujarnya.

Dalam aksi tersebut, aktivis GMNI membacakan beberapa poin tuntutan. Yakni, menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPR RI dan Presiden Joko Widodo. DPC GMNI Jember bersikap tegas menolak segala hal yang mencederai konstitusi dan demokrasi, serta segala kebijakan negara yang tidak pro rakyat.

Berikutnya, menuntut Presiden Jokowi dan DPR RI untuk menaati Putusan MK Nomor 60/PUU-XII/2024 dan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024. Juga mendesak DPR RI untuk menghentikan segala aktivitas terkait perencanaan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Selanjutnya, GMNI mendorong DPRD Kabupaten Jember mendesak DPR RI supaya membatalkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, serta mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Jember untuk mengawal konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

Yudha menegaskan, jika aksi ini tidak dilatar belakangi oleh partai politik manapun. "Aksi ini atas dasar penderitaan rakyat dan kondisi negara, yang hari ini tidak sesuai dengan konstitusi yang sudah ditetapkan," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Magang
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV