SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Lima siswa SMP di Situbondo dilaporkan ke polres setempat. Mereka diduga melakukan kekerasan terhadap temannya berinisial TR, warga Sekarputih RT 02 RW 11 Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Jumat (23/11/2024).
Salah satu tim kuasa hukum korban, Mahfud mengatakan, kejadian kekerasan terhadap anak di bawah umur ini sudah dilakukan hampir tiga tahun lalu, dimulai sejak kelas 1 SMP. Terakhir dilakukan pada Selasa 21 Agustus 2024 kemarin.
“Klien kami duduk di bangku kemudian ditarik bajunya oleh salah satu pelaku. Selanjutnya langsung dipukul oleh pelaku kedua dan ditendang kemaluannya, serta dipukul kepalanya sampai akhirnya tersungkur,” katanya.
"Namun pada saat kejadian teman-temannya sudah pulang semua, cuma tinggal satu orang yang belum pulang, yaitu korban. Dengan keadaan sambil menangis dan tidak keluar kelas," imbuhnya.
Beruntung saat itu, ada salah satu teman korban yang mencari ke sekolah. Teman yang juga tetangganya tersebut kemudian mengajak korban pulang ke rumah.
"Jadi selama tiga tahun korban tidak pernah bercerita pada keluarga dan teman-temannya. Tapi ada salah satu teman yang mengetahui kalau korban ini sering dibuli, diludahi, serta dipukul dan semacamnya oleh para pelaku," bebernya.
Kata Mahfud, informasi yang diterima dari teman korban bahwa kejadian ini sudah sempat dilaporkan ke pihak sekolah. Namun belum ada tindak lanjut.
"Sehingga pihak keluarga korban yang menyerahkan kuasa kepada kami untuk melaporkan masalah ini ke Polres Situbondo. Karena perlakuan tersebut sudah melanggar peraturan perundang-undangan perlindungan anak," terangnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno membenarkan laporan dugaan kekerasan anak di bawah umur tersebut. Laporannya juga sudah diterima oleh piket reskrim yang saat ini telah diminta keterangannya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi