SUARA INDONESIA

Demo Saat Pelantikan DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Paksa 15 Anggota Dewan Buka Jas

Lutfi Hidayat - 24 August 2024 | 18:08 - Dibaca 1.41k kali
News Demo Saat Pelantikan DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Paksa 15 Anggota Dewan Buka Jas
Momen 15 anggota DPRD Kota Probolinggo dipaksa mahasiswa buka jas, dasi dan songkok saat mendatangi mahasiswa yang berdemonstrasi. (Lutfi Hidayat/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, PROBOLINGGO - Pelantikan 30 Anggota DPRD Kota Probolinggo periode 2024-2029, dihadiahi demonstrasi ratusan mahasiswa gabungan dari organisasi PMII, HMI, GMNI, IMM dan Aliansi BEM se-Probolinggo Raya, Sabtu (24/8/2024).

Ratusan mahasiswa di Probolinggo ini turun ke jalan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi, buntut dari rencana DPR RI akan melakukan revisi UU Pilkada di Jakarta.

Massa bergerak dari Jalan Panglima Sudirman Kota Probolinggo sekitar pukul 10.00 WIB, menuju Kantor DPRD Kota Probolinggo di Jalan Suroyo. Massa dicegat aparat kepolisian sekitar 100 meter dari kantor DPRD, dengan alasan sedang ada kegiatan pelantikan anggota DPRD.

Ketegangan sempat mewarnai jalannya demonstrasi, karena mahasiswa berupaya menerobos barikade polisi. Aksi saling dorong mahasiswa dan polisi pun terjadi, beruntung suasana kembali tenang setelah pihak kepolisian bisa menghadirkan perwakilan 15 anggota DPRD ke hadapan mahasiswa.

Mahasiswa memaksa 15 anggota DPRD Kota Probolinggo melepas jas mereka dan duduk bersama mahasiswa, sebagai bukti keberpihakan kepada rakyat.

Di hadapan perwakilan anggota DPRD, mahasiswa Probolinggo Raya itu menyatakan sikapnya, yakni mengecam dan menolak Hasil Rapat Panja UU Pilkada dan Badan Legislatif yang menganulir Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang batas usia Pencalonan Pilkada.

Mahasiswa juga mengecam dan menolak Hasil Rapat Panja UU Pilkada dan Badan Legislatif yang telah memasukkan kembali pasal-pasal inkonstitusional. Mahasiswa meminta dan memerintah seluruh wakil rakyat untuk menolak hasil rapat Panja dan Baleg tersebut.

Selain itu, mahasiswa meminta Presiden RI tidak menyetujui hasil rapat panja dan baleg tersebut. Ditegaskan mahasiswa jika Presiden RI dan DPR memaksa dan menyetujui RUU Pilkada, maka Mahasiswa Probolinggo Raya menyimpulkan Presiden dan DPR adalah penghianat demokrasi.

Salah seorang korlap demonstrasi m, Sayful Deddy, mengatakan pernyataan sikap DPRD Kota Probolinggo akan dikawal hingga dibawa ke pusat. 

"Kami mahasiswa yang pantas mewakili rakyat, akan mengawal hingga ke pusat pernyataan sikap DPRD Kota Probolinggo ini," tegasnya.

Anggota DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib, menyatakan menerima aspirasi para mahasiswa tersebut. "Tentang keputusan MK itu bersifat final," ucapnya tegas.

Terkait pelepasan jas, dasi dan songkok para anggota DPRD Kota Probolinggo oleh mahasiswa, Mujib menyebut adalah sosok DPRD sebenarnya. "Tanpa suara mereka, kita tidak akan duduk di kursi dewan. Kita bersila karena kita sama," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV