SUARA INDONESIA

Polsek Besuki Situbondo Amankan 75 Botol Miras Jenis Arak

Syamsuri - 24 August 2024 | 23:08 - Dibaca 911 kali
News Polsek Besuki Situbondo Amankan 75 Botol Miras Jenis Arak
Polsek Besuki saat mengamankan barang bukti berupa 75 botol miras jenis arak. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Sebanyak 75 botol miras jenis arak diamankan oleh Polsek Besuki, saat menggelar patroli cipta kondisi menjelang Pilkada Serentak 2024, Sabtu (24/08/2024).

Kapolsek Besuki AKP Abdullah mengatakan, patroli yang dilaksanakan ini dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas selama tahapan Pilkada Serentak 2024 berlangsung.

Ada puluhan botol minuman keras yang diamankan di salah satu rumah warga di Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Sedangkan untuk pemilik miras dilakukan pendataan guna diproses sesuai hukum yang berlaku dan barang buktinya dilakukan penyitaan.

“Pada kegiatan patroli ini juga dilakukan kegiatan sambang warga, guna menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya mengonsumsi minuman keras, kenakalan remaja dan balap liar,” bebernya.

Lebih lanjut Abdullah menjelaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan patroli secara rutin. Tujuannya selain menciptakan situasi aman dan kondusif, juga mengurangi tindak kriminalitas akibat minuman keras.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Besuki ini tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV