SUARA INDONESIA, SUMENEP- Sejumlah aktivis mahasiswa di Kabupaten Sumenep, membaiat ulang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (26/08/2024).
Baiat dan pengambilan sumpah itu dilakukan di depan Kantor DPRD Sumenep, oleh Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo Sumenep Menggugat Moh Faiq, dengan salah satu aktivis memegang kitab suci al quran.
Dalam baiat tersebut, seluruh anggota DPRD Sumenep diminta untuk berjanji menunaikan dan menuntaskan, seluruh sumpah janji politiknya yang diucapkan selama kampanye.
Kemudian, menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat Sumenep, khususnya warga pinggiran.
Selanjutnya, para perwakilan rakyat itu juga diharuskan untuk senantiasa menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, maupun partai politik (Parpol).
Moh Faiq menegaskan, jika DPRD Sumenep melanggar baiat yang telah dijalankan tersebut, maka mereka tidak akan bertahan lama sebagai anggota dewan dan pasrah untuk masuk neraka.
"Tuhan yang maha adil bersama kita. Mereka sudah disumpah dan dibaiat lagi kawan-kawan. Catat janji mereka!," ujarnya.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD partai PKB Ach. Rasidi mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan pengambilan sumpah atau baiat yang dilakukan oleh para aktivis mahasiswa.
Pasalnya, kata dia, apa yang diminta oleh mahasiswa sudah merupakan amanah dan komitmen seluruh perwakilan rakyat, yang pasti harus dijalankan.
"Kita komitmen, kita memang mau komitmen. Karena itu memang tugas dan kewajiban kita kan, jadi tidak ada masalah," ungkapnya.
Sedangkan untuk tuntutan pendemo terkait DPR RI yang mengadakan rapat mendadak mengenai revisi UU Pilkada, untuk menolak putusan MK tentang ambang batas pencalonan kepala daerah, dia menilai harusnya hal tersebut sudah tidak dipersoalkan lagi.
"Sebenarnya itu kan sudah tidak persoalan, karena sudah selesai di DPR RI," tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi