SUARA INDONESIA, SIDOARJO - Seorang gadis disabilitas netra berusia 9 tahun, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh SW (61), seorang pria yang juga tetangganya sendiri di sebuah ruko kawasan Candi Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada awal Agustus 2024.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, mengatakan bahwa kasus ini terungkap pada Kamis, 8 Agustus 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, ketika ibu korban menemukan bercak darah di celana dalam anaknya.
"Ibu korban kemudian mencoba menanyakan apa yang terjadi, namun anaknya enggan bercerita dan tampak kesakitan," kata Kapolresta Sidoarjo saat pers rilis di Mapolresta.
Selanjutnya pada Jumat, 9 Agustus 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, saat korban tertidur, ia merintih kesakitan di bagian kemaluannya.
Karena khawatir, Ibu korban juga menemukan darah yang masih ada di celana anaknya serta luka kemerahan di area tersebut.
"Keesokan paginya, saat korban buang air kecil, ia mengeluhkan rasa sakit dan menolak untuk mandi," terang Cristian.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolresta, karena curiga bahwa putrinya menjadi korban pelecehan, ibu korban membawa anaknya yang berkebutuhan khusus ke Polresta Sidoarjo untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sehingga laporan ini kemudian memicu penyelidikan, termasuk pemeriksaan medis di rumah sakit terhadap korban.
"Meski dalam kondisi disabilitas netra, korban masih mampu mengenali suara pelaku yang diduga kuat adalah SW, tetangganya di kompleks ruko," ungkap Christian Tobing, Senin (26/8/2024).
Setelah mencabuli korban, pelaku mengancamnya agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Selain itu, pelaku juga memberikan sejumlah uang dan permen kepada korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban dan saksi, serta didukung hasil visum dan bukti lainnya, polisi akhirnya menangkap SW, pelaku pelecehan terhadap korban, pada 15 Agustus 2024. Pelaku kini ditahan di Polresta Sidoarjo.
"SW dijerat dengan Pasal 82 UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Amrizal Zulkarnain |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi