SUARA INDONESIA, SUMENEP- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, mengharuskan pembeli tembakau, baik perorangan atau perusahaan rokok harus menggunakan pembungkus tembakau dari tikar produk lokal setempat.
Hal itu bahkan telah tertuang secara jelas dalam pasal 7 ayat 6 Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2024 yang berbunyi sebagai berikut, "Tikar pembungkus tembakau harus menggunakan tikar lokal produksi Kabupaten Sumenep".
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan, hal itu merupakan salah satu upaya Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, untuk memberdayakan produk lokal.
Dia mengaku, Pemkab Sumenep juga telah mensosialisasikan hal tersebut kepada para pembeli tembakau, khususnya pemilik gudang tembakau, untuk kemudian dapat ditindaklanjuti.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kata Ramli, para pemilik gudang tembakau dilaporkan telah menggunakan tikar anyaman daun lontar yang diproduksi oleh masyarakat Sumenep.
"Sudah kita tindak lanjuti itu. Dan pantauan kami, itu sudah dipatuhi," ungkapnya.
Sehingga, dia menilai tentu akan membawa dampak yang positif pada roda perekonomian masyarakat pengerajin tikar anyaman.
Dia menyebut, manfaat hadirnya Perbup tersebut memang tak hanya ditujukan pada petani tembakau saja, akan tetapi masyarakat Sumenep secara luas, termasuk pengerajin tikar anyaman.
Pihaknya juga ingin agar masyarakat lain turut menikmati buah manis musim panen tembakau. Khususnya pada sektor perekonomian dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Artinya tidak hanya petani yang menikmati musim panen tembakau, tetapi juga yang lainnya. Seperti pengerajin atau industri rumah tangga anyaman tikar ini, tentunya ada dampak pada roda perekonomian mereka," jelasnya.
Sebelum terbitnya Perbup Nomor 30 Tahun 2024 itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, juga telah berkali-kali memberikan imbauan agar saat membeli tembakau pabrik rokok, menggunakan tikar yang diproduksi langsung oleh warga Sumenep.
Menurutnya, semakin berkembangnya UMKM, maka secara otomatis roda perekonomian akan berputar dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membuka lebih banyak peluang kerja bagi warga Sumenep.
Untuk itu, Pemkab Sumenep, mengajak agar seluruh lapisan masyarakat, bisa saling bersinergi dalam mewujudkan hal tersebut.
"Produknya bagus dan kwalitasnya juga bagus, cintai produk lokal, kita bareng-bareng angkat UMKM Sumenep," katanya.
Sementara itu, salah seorang pengerajin tikar anyaman Salima mengatakan, dirinya sangat bersyukur karena saat ini bisa menerima pesanan yang lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya.
Akan tetapi warga Desa Guluk Manjung, Kecamatan Bluto, Sumenep tersebut mengaku hampir kewalahan, dengan banyaknya pesanan tikar. Sebab, proses pembuatannya masih dilakukan secara manual, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.
Dirinya membocorkan, untuk saat ini tikar anyaman daun lontar bisa mencapai hingga Rp 50 ribu per lembarnya.
"Kalau pesanan alhamdulillah banyak. Biasa perhari itu 3 sampai 5 tikar, itupun harus kerjasama, bukan dikerjakan sendiri," tutupnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi