SUARA INDONESIA

Kapolres Situbondo Tekankan Anggotanya Netral dalam Pilkada Serentak 2024

Syamsuri - 02 September 2024 | 19:09 - Dibaca 1.15k kali
News Kapolres Situbondo Tekankan Anggotanya Netral dalam Pilkada Serentak 2024
Anggota polisi saat mengikuti apel jam pimpinan di lapangan Polres Situbondo. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, menekankan kepada seluruh personel agar netral pada Pilkada serentak 2024. Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel jam pimpinan di lapangan Mako Situbondo, Senin (02/09/2024).

Hadir dalam apel tersebut Wakapolres Situbondo Kompol I Made Prawira Wibawa, pejabat utama, anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, serta PHL Polres Situbondo.

Rezi Dharmawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat utama, kapolsek jajaran dan seluruh anggota Polres Situbondo atas semangat dalam melaksanakan tugas kepolisian dengan baik.

"Sehingga dalam menyikapi perkembangan situasi politik atau keamanan terhadap agenda Pilkada di Situbondo berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Oleh karena itu, kami meminta seluruh jajaran untuk tidak terlibat politik praktis atau bersikap netral," pintanya.

Kata Kapolres, netralitas anggota Polri ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 pasal 28 ayat 1 dan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 yang isinya menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

"Sekali lagi saya mengingatkan kembali kepada seluruh personel Polri tidak ada yang terlibat, meskipun ada keluarganya ada hubungan dengan paslon, baik teman, tetangga atau kenal, agar tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, jaga netralitas tugas kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," bebernya.

Rezi Dharmawan juga meminta kepada wakapolres, pejabat utama dan kasi propam, serta kapolsek jajaran agar tidak ragu untuk mengingatkan personelnya supaya menjauhkan kegiatan yang disebut politik praktis, baik langsung atau tidak langsung.

"Laksanakan tugas dengan baik, profesional, humanis dan ikhlas serta tidak ada yang melakukan pelanggaran atau tindakan yang kontradiktif," tegasnya.

“Apabila ada personel yang tidak taat terhadap aturan dan disiplin, agar tidak perlu ragu Sipropam untuk memproses dan memberikan sanksi tegas bila diketahui melanggar,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV