SUARA INDONESIA

Bakal Calon Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono Laporkan Dua Warga Kurang Mampu ke Polisi

Irqam - 03 September 2024 | 10:09 - Dibaca 2.84k kali
News Bakal Calon Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono Laporkan Dua Warga Kurang Mampu ke Polisi
Joko Sarwono (tengah pakian batik) saat long march dari Kantor Golkar Tuban menuju KPU Tuban untuk proses pendaftaran bakal calon wakil bupati berpasangan dengan bakal calon bupti Aditya Halindra Faridzky. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, TUBAN - Bakal calon wakil bupati Tuban Joko Sarwono melaporkan dua warga kurang mampu, yakni Cadra Wijaya dan Noet Soepattoen ke polisi. Laporan tersebut atas dugaan tindak pidana menempati tanah tanpa hak.

Joko Sarwono yang berpasangan dengan bakal calon bupati Aditya Halindra Faridzky di kontestasi Pilkada 2024 ini, melaporkan dua warga tersebut pada tanggal 7 Agustus 2024 lalu, saat menjabat sebagai Ketua Yayasan Abdi Negara Tuban.

Yayasan Abdi Negara Tuban mengklaim, dua warga menempati tanah yayasan yang saat ini sudah dijual ke RSUD dr. Koesma untuk proyek pembangunan gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT).

Pihak yayasan juga mengklaim telah melakukan upaya dialog kepada dua warga itu agar segera meninggalkan lokasi. Namun tidak bersedia, sehingga tindakan itu dianggap merupakan dugaan tindak pidana.

Dikonfirmasi Suara Indonesia, Joko Sarwono membenarkan bahwa telah melaporkan dua warga ke Satreskrim Polres Tuban. “Iya benar. Itu upaya hukum, setelah proses-proses mediasi tidak ditanggapi,” terang Joko, Selasa (3/09/2024).

Joko mengungkapkan, laporan ke polisi itu bukan atas nama pribadi, melainkan mewakili dari Yayasan Abdi Negara Tuban. Ia juga mengaku saat ini telah nonaktif sebagai ketua yayasan.

“Laporan itu sebagai yayasan bukan pribadi. Saya sudah nonaktif sekitar tanggal 20 Agustus kalau tidak salah,” katanya.

Sementara terlapor, Candra Wijaya (39) mengaku sudah memenuhi panggilan kepolisian pada 30 Agustus 2024 atas laporan pihak Yayasan Abdi Negara Tuban.

“Kami sebenarnya sangat menyayangkan atas laporan ini. Seharusnya ada komunikasi, tapi belum ada komunikasi pihak yayasan sudah melaporkan ke Polres Tuban,” kata Candra.

Candra menjelaskan bahwa sejak awal dirinya sudah siap meninggalkan tanah yang saat ini masuk dalam proyek pembangunan gedung IPIT RSUD dr. Koesma.

Sejak bulan Januari 2024, kata dia, mulai proses memindahkan perobatan rumahnya ke mertua sambil mencari tempat tinggal baru. Namun karena keterbatasan biaya, hingga saat ini belum terealisasi.

Sebab, penghasilan pria yang bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) hanya cukup biaya hidup sehari-hari. Butuh waktu lama untuk membeli tempat tinggal.

“Pihak yayasan meminta untuk membongkar bangunan. Tapi saya belum menemukan lahan yang baru karena harganya tinggi sekitar Rp 65 juta. Sedangkan kita hanya dapat bantuan Rp 42 juta. Jadi kurang banyak,” ungkapnya.

Terpisah, anak Noet Soepattoen, Ema juga menyayangkan sikap dari Yayasan Abdi Negara Tuban yang justru melaporkan warga kurang mampu demi kepentingan pemerintah daerah.

“Saya tinggal di sini sudah generasi kedua. Dulu kita berjualan di depan RSUD, kemudian pihak pemerintah merelokasi kami di sini. Tapi kenapa kami dilaporkan soal penyerobotan,” tegas perempuan berusia 60 tahun yang setiap harinya  berjualan es ini. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV