SUARA INDONESIA

Nyambi Jual Ganja, Tukang Betor di Kota Sibolga Dibekuk Polisi

Lamhot Naibaho - 03 September 2024 | 14:09 - Dibaca 1.14k kali
News Nyambi Jual Ganja, Tukang Betor di Kota Sibolga Dibekuk Polisi
Tersangka beserta barang bukti yang diamankan polisi di Polsek Sibolga Sambas, Sumut, Selasa (03/09/2024). (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA - SIBOLGA - Nyambi jual ganja, tukang betor di Kota Sibolga dibekuk aparat Polsek Sibolga Sambas, Polres Sibolga. Pelaku diketahui seorang pria berinisial PSHS alias S (46).

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 03 September 2024, sekitar pukul 08.30 WIB, di Jalan Jati Arah Laut, tepatnya di pinggir jalan di Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Berbekal informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran narkotika di area tersebut, pihak kepolisian segera merespons dengan mengirimkan tim ke lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan deskripsi pelaku, sedang mengendarai sebuah becak motor di area tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja yang terbungkus di dalam jaket sebelah kiri pelaku. Barang bukti ini kemudian diamankan bersama dengan sejumlah barang lain yang ditemukan di tempat kejadian.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku termasuk uang tunai sebesar Rp 57.000, satu unit becak motor merk Honda Revo berwarna hitam dengan nomor polisi BB 3065 MW, satu unit handphone merk Nokia berwarna hitam biru, sebuah kunci sepeda motor, serta sebuah jaket dengan motif kotak-kotak.

Setelah barang bukti dan pelaku diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Sibolga Sambas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam mengenai asal-usul narkotika tersebut dan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lainnya di wilayah tersebut.

Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Yuna H. Gultom menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika dan menjamin keamanan serta ketertiban masyarakat. 

"Kami berkomitmen untuk terus memantau dan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar hukum, terutama dalam kasus penyalahgunaan narkotika," ucapnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lamhot Naibaho
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV