SUARA INDONESIA, KAMPAR - Pihak Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Bangkinang, buka suara soal isu sejumlah anggota DPRD Kampar yang baru dilantik menggadaikan Surat Keputusan (SK).
Pihaknya mengaku, hingga saat ini belum ada pengajuan penggadaian SK anggota dewan yang baru dilantik pada BRK Syariah Bangkinang.
"Hingga saat ini belum ada, karena gajinya pindah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sarimadu. Kemungkinan besar meminjamnya di BPR," ungkap Branch Manager BRK Syariah Bangkinang, Wildan Zainal Rusqi, melalui Bidang Produktif Komersial, Surya, saat dikonfirmasi Suaraindonesia.co.id, Senin (9/9/2024).
Menurut Surya, pihak BRK Bangkinang sama sekali tak berani mengambil risiko soal penggadaian SK ini. Sebab, kata dia, hal itu berkaitan dengan gaji anggota DPRD yang tidak berada di BRK lagi.
"Karena kalau gajinya tidak sama kami, kami juga tidak berani. Kan periode ini, gajinya di BPR. Kami harus pikir-pikir juga untuk memberi," tambahnya.
Meski demikian, Surya juga membenarkan jika ada anggota dewan yang menggadaikan SK pada tahun sebelumnya. Tak hanya SK, penggadaian itu juga disertai dengan agunan.
"Tidak SK saja, tentu ada juga agunan tambahan sesuai dengan berapa pinjaman dan sesuai dengan gajinya," ulasnya.
Sebelumya, ramai dibicarakan soal sejumlah anggota DPRD Kampar menggadaikan SK untuk mengajukan pinjaman. Namun hingga saat ini, belum diketahui nama anggota dewan yang baru dilantik itu yang menggadaikan SK-nya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Yudha Pratama |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi