SUARA INDONESIA, CILACAP - Dukung Kamseltibcar Lantas dan Sitkamtibmas yang kondusif selama Pemilu 2024, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Cilacap menggelar deklarasi Anti Knalpot Brong, Selasa (10/9/2024).
Deklarasi sekaligus sosialisasi yang digelar di Aula Patriatama Polresta Cilacap ini, diikuti perwakilan dari Dishub Kabupaten Cilacap, Satpol PP, sejumlah komunitas sepeda motor, perwakilan Kepala Sekolah SMA/SMK beserta siswa, Pokdar Kamseltibcarlantas, serta Paguyuban Kereta Kelinci.
"Dengan deklarasi ini, kami berharap Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Cilacap berlangsung aman, damai, kondusif dan sejuk," ujar Kasat Lantas Polresta Cilacap Kompol Nunung Farmadi.
Dalam kesempatan itu, Nunung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kondusif dan mendukung Pemilu Damai. Salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
"Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis melanggar Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Nunung.
"Oleh sebab itu, kami mengajak warga masyarakat, khususnya rekan-rekan dari komunitas motor serta adik-adik pelajar untuk turut mensosialisasikannya kepada masyarakat di lingkungan sekitar," imbuhnya.
Dalam kegiatan itu, para peserta diberi kesempatan untuk tanya jawab dengan Anggota Satlantas, baik tentang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, maupun tentang peraturan lalu lintas lainnya.
Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama serta penandatanganan deklarasi larangan penggunaan knalpot tidak standar. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Satria Galih Saputra |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi