SUARA INDONESIA, SUMENEP- Aplikasi Pensiun Duduk Manis, menjadi salah satu inovasi pelayanan yang dihadirkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep di tahun 2024.
Inovasi yang digagas oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tersebut, bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan layanan pensiun bagi para ASN di wilayah Pemkab Sumenep.
Layanan itu, juga disebut sebagai salah satu upaya dalam peningkatan bidang manajemen pelayanan publik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sumenep.
Kepala BKPSDM Sumenep Arif Firmanto mengatakan, Pensiun Duduk Manis merupakan bentuk penghargaan Pemkab Sumenep, atas dedikasi para ASN yang akan purna tugas.
"Sebagai bentuk penghargaan atau apresiasi bagi para ASN yang akan segera purna tugas," ungkapnya.
Dia menjelaskan, sesuai dengan namanya, melalui aplikasi layanan tersebut maka ASN yang ingin mengurus proses pensiun hanya perlu duduk manis di rumah masing-masing, tanpa perlu wira-wiri mengantarkan berkas.
Pasalnya, kata Arif, seluruhnya secara otomatis diatur melalui sistem dan akan diurus langsung oleh operator yang ada di dinas atau instansi masing-masing, serta secara teknis terkoneksi ke Smart ID Card (SIC).
Sehingga nantinya, enam bulan sebelum masa pensiun akan ada notifikasi melalui SIC ASN masing-masing. Lebih jauh, melalui layanan Pensiun Duduk Manis, untuk SK Pensiun juga bisa diterima tiga bulan sebelum masa pensiun.
Dia memaparkan, keuntungan lain yang didapat dari inovasi layanan tersebut adalah, ASN yang pensiun dapat menerima gaji pertama pensiun di awal bulan masa pensiunnya.
"Jadi bisa memantau di SIC masing-masing, persyaratannya apa saja dan lain-lain. Nanti tiga bulan sebelum pensiun sudah bisa terima SK," katanya.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan, layanan tersebut sebagai jawaban dari aspirasi ASN yang ingin memperoleh kemudahan dalam pengurusan pensiun.
Berdasarkan aspirasi tersebut, dirinya mengharuskan agar BKPSDM Sumenep membuat sebuah inovasi yang mampu memudahkan pengurusan proses pensiun bagi para ASN.
Bagi bupati, seluruh aspirasi baik dari masyarakat maupun ASN, harus diterima oleh pemerintah. Karena, hal tersebut akan menjadi masukan untuk Sumenep yang lebih baik.
"ASN yang mau pensiun, tiga bulan sebelumnya itu tidak lagi dibuat sibuk urus ini dan itu. Bahkan, dengan layanan ini gaji pensiunnya bisa diterima di bulan pertama," tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi